Pria di Jakut Jadi Korban Pemerasan Bermodus Kencan Online
Saat tiba di lokasi yang dikirim melalui Google Maps, korban mendapati dua perempuan di dalam kos. Tak lama kemudian, tiga pria datang, salah satunya mengaku sebagai suami salah satu perempuan tersebut. Korban lalu dituduh sebagai selingkuhan istrinya.
Senin, 03 Maret 2025 | 14:38 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, JAKARTA- Seorang pria berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara, melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya setelah berkenalan dengan seseorang yang mengaku wanita melalui aplikasi kencan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, perkenalan awal terjadi melalui aplikasi kencan sebelum berlanjut ke percakapan WhatsApp. Setelah berkomunikasi, keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah kos pada Minggu (2/3).
BERITA TERKAIT:
Pria di Jakut Jadi Korban Pemerasan Bermodus Kencan Online
Pasutri Pelaku Penipuan Modus Kencan Online Diringkus Polisi
Peringati Hari Valentine, Ini Tips Kencan Oline Aman
Saat tiba di lokasi yang dikirim melalui Google Maps, korban mendapati dua perempuan di dalam kos. Tak lama kemudian, tiga pria datang, salah satunya mengaku sebagai suami salah satu perempuan tersebut. Korban lalu dituduh sebagai selingkuhan istrinya.
Dalam situasi tersebut, pria yang mengaku sebagai suami menodongkan pisau ke arah korban dan merampas ponselnya. Korban dipaksa memberikan PIN mobile banking, dan uang di rekeningnya, sebesar Rp 3,6 juta, dipindahkan untuk deposit judi online milik pelaku. Setelah itu, korban diusir dari tempat kejadian, sementara ponselnya tetap dibawa pelaku.
Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
***tags: #kencan online #modus #pemerasan #jabodetabek
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Pemkab Boyolali Gelar Sosialisasi Cagar Budaya
19 Juli 2025

BBPJT-Udinus Berkoordinasi Kembangkan Produk Senarai Istilah Budaya Jawa
19 Juli 2025

Ikuti Fornas 2025, Kontingen Jateng Targetkan Masuk Tiga Besar
19 Juli 2025

Operasi Patuh Candi 2025, Petugas Gabungan Ramcek Angkutan di Terminal Bawen
19 Juli 2025

Pertama di Indonesia, Kejurprov Jateng Gateball Yunior Digelar di Wonosobo
19 Juli 2025

Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online
19 Juli 2025

Bank Jateng-Pemkot Surakarta Siap Salurkan 20.000 Kuota KPR FLPP
19 Juli 2025

DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg
19 Juli 2025

Gus Yasin Tanggapi Soal Namanya Masuk dalam Bursa Calon Ketum PPP
19 Juli 2025