Terlibat Balap Liar, Tiga Remaja Ini Disanksi Sosial Bersihkan Rumah Ibadah
Polisi berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.
Senin, 03 Maret 2025 | 15:36 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta – Sebanyak tiga remaja dikenakan sanksi sosial lantaran kedapatan melakukan aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (2/3/2025) dini hari. sanksi sosial yang diberikan kepada remaja masing-masing berinisial FFA (13), RA (17) dan MW (27), itu adalah membersihkan di area Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading.
"Ketiga anak yang kami tangkap diberikan sanksi sosial dan pencerahan agama dengan tujuan dapat mengubah diri mereka menjadi lebih baik," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Senin.
BERITA TERKAIT:
Polisi Amankan Delapan Remaja Bersajam yang Terlibat Tawuran di Jakpus
Belasan Remaja Diamankan Polisi karena Kedapatan Bawa Sajam dan Air Keras
Promosikan Judol di Media Sosial, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
Terlibat Tawuran, Dua Remaja Bersajam Diamankan Polisi
Hendak Tawuran, Dua Remaja Bersajam Diamankan Polisi
Handoko mengatakan, langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kepedulian terhadap lingkungan.
“Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk aktifitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadhan mulai dari bermain petasan, balap liar hingga tawuran yang marak terjadi di Jakarta Utara,” terangnya.
Handoko menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.
"Kami berharap peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan," kata dia.
Ia juga mengimbau masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Setelah menjalani sanksi sosial, ketiga anak itu diberikan nasihat dan arahan dari Marbot Masjid Al Musyawarah Achmad Juhaeri dengan harapan aksi ini dapat memberikan dampak positif pada diri mereka.
"Dan hari ini rencana kami, akan memanggil orang tua mereka untuk dikembalikan ke keluarga," kata dia.
***tags: #remaja #balap liar #sanksi sosial
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Semarang Siap Hadapi Banjir dengan Langkah Preventif: Belajar dari Bencana Sumatera
05 Desember 2025
OJK Sederhanakan Aturan Baru tentang Pergadaian
05 Desember 2025
Kaji Perda Jawa Tengah, Tim Analis Hukum Kemenkum Jateng Hadiri Rapat Analisis dan Evaluasi
05 Desember 2025
Polda Jateng Mulai Persiapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
05 Desember 2025
Kemenkum Jateng Gelar Audit Kepatuhan PMPJ dan TKM bagi Notaris Surakarta dan Karanganyar
05 Desember 2025
Wali Kota Semarang Agustina Tegaskan Modernisasi Armada untuk Percepat Transformasi Layanan
05 Desember 2025
Logistik dan Personel dari Jawa Tengqh Tiba, Perkuat Penanganan Pascabencana di Sumbar
05 Desember 2025
PWI Jateng dan Pemkot Semarang Apresiasi Gelaran “Tiba-Tiba Badminton” yang Digelar Jurnalis FC
05 Desember 2025
Kawal MBG Berkualitas, BPOM RI Hadirkan Mobil Laboratorium Keliling
05 Desember 2025
Gandeng LDNU, Lapas Brebes Gelar Pelatihan Dzikir Manaqib Bagi Warga Binaan
05 Desember 2025

