Ancam Sopir dengan Gunting, Preman di Jakut Diamankan Polisi

Barang-barang milik korban belum sempat diambil oleh pelaku.

Senin, 03 Maret 2025 | 16:06 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang preman berinisial A (25) ditangkap polisi lantaran diduga mengancam sopir travel di Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja Jakarta Utara pada Sabtu (1/3) malam.

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra mengatakan, pelaku sudah diamankan di Polsek Koja dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik.

BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Lima Preman Mengaku Ormas yang Kuasai Lahan Kosong Milik Warga
Polisi Tangkap Seorang Pria Bersenjata Tajam di Semarang, Usai Memeras Sopir Truk
Sebanyak 131 Preman Diamankan Polisi di Bandung
Keroyok Warga, Empat Juru Parkir Liar Ditangkap Polisi di Jakpus
Sebanyak 23 Preman Berkedok Juru Parkir Ditangkap Polisi di Kawasan Kemang dan Blok M

“Aksi pengancaman tersebut terjadi sekitar pada Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WIB,” ujarnya, Senin.

Alex menerangkan, peristiwa itu diketahui saat petugas melihat adanya satu orang pelaku yang diamankan warga yang membawa senjata tajam.

Pelaku ini diduga memalak korban berinisial MH (32) yang sedang beristirahat makan lalu petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan membawa pelaku ke Polsek Koja.

"Barang-barang milik korban belum sempat diambil oleh pelaku," kata dia

Ia menjelaskan pelaku ini mendatangi korban yang sedang beristirahat makan dan dengan modal gunting yang sudah diasah tajam.

Pelaku ini datang dan mengancam korban untuk memberikan uang dan ponsel kepada pelaku

Namun sayang, aksi pemalakan si preman gagal dilakukan saat teman-teman dari si sopir datang untuk membantu.

"Dengan dibantu warga sekitar juga, sang preman akhirnya di taklukan dan diserahkan ke polisi," kata dia

***

tags: #preman #koja #jakarta utara #ditangkap

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI