Sempat Buron, Empat Pelaku Penjambretan WNA Prancis Ditangkap Polisi
Polisi juga mencari keberadaan kamera korban yang telah dijual pelaku.
Sabtu, 08 Maret 2025 | 13:03 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta – Polisi menangkap empat pelaku tambahan dalam kasus penjambretan kamera milik warga negara asing (WNA) asal Prancis Parent Marion Marie. Peristiwa penjambretan itu terjadi di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa Jakarta Utara pada Rabu (5/3).
"Kami menangkap pelaku berinisial SG, BD, FH dan ADP," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Sampson Sosa Hutapea dikutip, Sabtu.
BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan terhadap Wanita di Jakut
Nekat Lakukan Aksi Penjambretan di Pasar, Dua Wanita Ini Diringkus Polisi
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan terhadap Ibu Desainer Didiet Maulana di Tangerang
Sempat Buron, Empat Pelaku Penjambretan WNA Prancis Ditangkap Polisi
Nahas! Ibunya Dijambret lalu Jatuh dari Motor, Bayi Tiga Bulan Meninggal
Ia mengatakan total ada tujuh pelaku yang sudah ditangkap dalam kasus ini. Empat pelaku tambahan yang ditangkap ini berperan sebagai penadah barang curian yang dicuri tiga pelaku utama berinisial UTA (28), AP (29), dan TM (31).
"Saat ini kami masih mengejar satu pelaku lain berinisial IM yang melarikan diri," kata dia.
Menurut dia setelah menangkap tiga pelaku utama, pihaknya bermaksud mengejar keberadaan kamera korban yang telah dijual pelaku.
Ia mengatakan pelaku ini awalnya mengaku menjual kamera ini ke kawasan Roxy dan dijual melalui penadah.
Lalu penadah mengusulkan barang bernilai puluhan juta ini dijual ke kawasan Metro Pasar Baru yang merupakan lokasi jual beli kamera bekas.
"Barang ini akhirnya belum bisa dijual dan sudah kami amankan," kata dia.
Ia mengatakan kamera ini akan kami hadirkan di pengadilan nantinya dan setelah selesai pihaknya akan memberikan kepada korban melalui kedutaan besar Prancis.
"Kami akan kembalikan (kamera) ini kepada korban," kata dia.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga pria berinisial UTA (28), AP (29) dan TM (31) yang diduga sebagai pelaku pencurian kamera dengan kekerasan terhadap warga Prancis Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa Jakarta Utara pada Rabu (5/3).
"Ketiga pelaku ditangkap Kamis (7/3) di wilayah Muara Baru dan Penjaringan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan penangkapan ini dilakukan segera setelah peristiwa perampasan terjadi dan Satuan Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok melakukan olah tempat kejadian perkara untuk penyelidikan.
"Kejadian pencurian siang, malamnya saya kerahkan semua tim Polres dan Polsek, lalu pada Kamis subuh pelaku sudah ditangkap," kata dia.
***tags: #penjambretan #warga negara asing #jakarta
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Bayern Muenchen vs USG: Harry Kane dkk Menang 2-0
22 Januari 2026
Kurangi Kepadatan Jemaah Haji, Kemenhaj Matangkan Skema Murur dan Nanazul
22 Januari 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS dan PPPK
22 Januari 2026
Dua Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Tangerang
22 Januari 2026
Chelsea vs Pafos: The Blues Menang Tipis 1-0
22 Januari 2026
Polisi Kejar Pelaku Penusukan Warga di Jagakarsa Jaksel
22 Januari 2026
Barcelona vs Slavia Praha: Blaugrana Menang 4-2
22 Januari 2026
Mayoritas Kota di Indonesia Diprakirakan Hujan yang Dapat Disertai Petir Hari Ini
22 Januari 2026
Resmikan SPPG Sukodono, Wabup Sragen: Kita Harus Memastikan Manfaat Gizi Tepat Sasaran
22 Januari 2026
Pemkab Klaten Perkuat Lingkungan Aman Bagi Anak dan Generasi Muda
22 Januari 2026
Sebanyak Tiga Mayat Ditemukan di Areal Tambang, Polisi Lakukan Penyelidikan
22 Januari 2026

