Sempat Buron, Empat Pelaku Penjambretan WNA Prancis Ditangkap Polisi

Polisi juga mencari keberadaan kamera korban yang telah dijual pelaku.

Sabtu, 08 Maret 2025 | 13:03 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta – Polisi menangkap empat pelaku tambahan dalam kasus penjambretan kamera milik warga negara asing (WNA) asal Prancis Parent Marion Marie. Peristiwa penjambretan itu terjadi di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa Jakarta Utara pada Rabu (5/3).

"Kami menangkap pelaku berinisial SG, BD, FH dan ADP," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Sampson Sosa Hutapea dikutip, Sabtu.

BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan terhadap Ibu Desainer Didiet Maulana di Tangerang
Sempat Buron, Empat Pelaku Penjambretan WNA Prancis Ditangkap Polisi
Nahas! Ibunya Dijambret lalu Jatuh dari Motor, Bayi Tiga Bulan Meninggal
Resahkan Warga, Dua Pelaku Penjambretan Dibekuk Polisi
Nekat Beraksi di Kawasan Monas, Dua Penjambret Dibekuk Polisi

Ia mengatakan total ada tujuh pelaku yang sudah ditangkap dalam kasus ini. Empat pelaku tambahan yang ditangkap ini berperan sebagai penadah barang curian yang dicuri tiga pelaku utama berinisial UTA (28), AP (29), dan TM (31).

"Saat ini kami masih mengejar satu pelaku lain berinisial IM yang melarikan diri," kata dia.

Menurut dia setelah menangkap tiga pelaku utama, pihaknya bermaksud mengejar keberadaan kamera korban yang telah dijual pelaku.

Ia mengatakan pelaku ini awalnya mengaku menjual kamera ini ke kawasan Roxy dan dijual melalui penadah.

Lalu penadah mengusulkan barang bernilai puluhan juta ini dijual ke kawasan Metro Pasar Baru yang merupakan lokasi jual beli kamera bekas.

"Barang ini akhirnya belum bisa dijual dan sudah kami amankan," kata dia.

Ia mengatakan kamera ini akan kami hadirkan di pengadilan nantinya dan setelah selesai pihaknya akan memberikan kepada korban melalui kedutaan besar Prancis.

"Kami akan kembalikan (kamera) ini kepada korban," kata dia.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga pria berinisial UTA (28), AP (29) dan TM (31) yang diduga sebagai pelaku pencurian kamera dengan kekerasan terhadap warga Prancis Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa Jakarta Utara pada Rabu (5/3).

"Ketiga pelaku ditangkap Kamis (7/3) di wilayah Muara Baru dan Penjaringan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan penangkapan ini dilakukan segera setelah peristiwa perampasan terjadi dan Satuan Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok melakukan olah tempat kejadian perkara untuk penyelidikan.

"Kejadian pencurian siang, malamnya saya kerahkan semua tim Polres dan Polsek, lalu pada Kamis subuh pelaku sudah ditangkap," kata dia.

***

tags: #penjambretan #warga negara asing #jakarta

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI