Satpol PP Tertibkan PKL dan Pedagang Miras di Kawasan Kota Tua Jelang Idul Fitri 1446 Hijriah

Para PKL tersebut mulai bermunculan dan kucing-kucingan dengan petugas.

Sabtu, 08 Maret 2025 | 13:53 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menertibkan pedagang kali lima (PKL) di area Kota Tua, Tamansari. Tidak hanya PKL, Satpol PP juga bakal menertibkan minuman keras (miras) ilegal menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar menyebut, para PKL tersebut mulai bermunculan dan kucing-kucingan dengan petugas.

BERITA TERKAIT:
Pedagang Dilarang Jajakan Hewan Kurban di Badan Jalan
Wagub Jateng Minta Satpol PP Lakukan Pendekatan Humanis
Es Krim Diduga Mengandung Alkohol di Surabaya, Satpol PP Turun Tangan
Selama Ramadan, Satpol PP Jaring 12 PPKS di Jaksel
Satpol PP Wonosobo Lakukan Sidak Pertanyakan Ijin Pendirian Hotel

Menurutnya, para PKL tersebut juga telah berani kembali berdagang di lokasi wisata tersebut.

"Mereka sudah berani masuk ke dalam area Kota Tua. Makanya kita tertibkan, khususnya ditangani teman-teman (Satpol PP) Tamansari," ujar Edison dikutip, Sabtu.

"Itu dari Satpol PP Tamansari. Intinya kan kita berpedoman di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," tegasnya.

"Kalau penertiban miras tetap kita lakukan. Tapi itu kan sifatnya sidak. Jadi waktu dan lokasi penertiban akan diinfokan lagi," tukasnya.

***

tags: #satpol pp #miras #pkl

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI