Begal Sadis Sayat Leher Wanita di Tanah Abang, Korban Alami 20 Jahitan
Pelaku berusaha merampas tas korban dengan cara yang brutal,"
Senin, 10 Maret 2025 | 22:24 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, JAKARTA - Aksi Begal sadis terjadi di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (9/3) malam. Seorang wanita berinisial KDN (23) menjadi korban pembegalan dan mengalami luka sayatan di leher hingga 20 jahitan. Pelaku berinisial MF alias Alul (25) telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka sobek sepanjang 20 jahitan di leher sebelah kanan dan luka pada jari tangan kiri. "Akibat kejadian ini, korban mengalami luka sobek cukup serius di leher dan jari tangan akibat senjata tajam yang digunakan pelaku," jelas Susatyo kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
BERITA TERKAIT:
Polisi Ungkap Motif Kasus pembunuhan di Tanah Abang Jakpus
Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Trotoar Tanah Abang, Diduga Korban Pembunuhan
Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Jakpus, 24 Bungkus Eximer Disita
Resahkan Warga, Empat Juru Parkir Liar di Tanah Abang Diamankan Polisi
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Tumpukan Sampah Jakarta Pusat
Aksi pembegalan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah gang kecil di Jalan Kebon Kacang. Saat itu, KDN sedang berjalan sendirian. Tiba-tiba, pelaku MF memepet dan menendang korban dari belakang hingga tersungkur. Pelaku kemudian mengarahkan pisau ke leher korban dan berusaha merampas tasnya.
"Pelaku berusaha merampas tas korban dengan cara yang brutal," tambah Susatyo.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, mengatakan bahwa pelaku MF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Metro Tanah Abang. "Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tuturnya.
***tags: #tanah abang #begal #wanita
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Terdakwa Kasus Korupsi Jual Beli Gas Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
13 Januari 2026
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027
13 Januari 2026
Bus Transjakarta Tabrak Tiang di Jaksel, Diduga Sopir Ngantuk
13 Januari 2026
Xabi Alonso Dipipecat sebagai Pelatih Real Madrid setelah Gagal Juara Piala Super Spanyol
13 Januari 2026
PSG vs Paris FC: Les Parisiens Kalah 0-1
13 Januari 2026
Liverpool vs Barnsley: The Reds Menang Meyakinkan 4-1
13 Januari 2026
Kemenag Salurkan Bantuan untuk Tokoh Agama dan Majelis Taklim di Sumbar
13 Januari 2026
Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
13 Januari 2026
Dua Pengedar Narkotika Diringkus Polisi di Jakbar
13 Januari 2026
Menag dan Dubes Yaman Bahas Stabilitas Kawasan dan 7000 Pelajar Indonesia di Yaman
13 Januari 2026
Persebaya “Ngebut” di Depan, Tavares Puji Trio Baru dan Tekankan Kerja Tanpa Bola
13 Januari 2026

