Pria di Sampang Tewas Dibacok, Diduga Terkait Perselingkuhan
"Pelaku membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian punggung dan rusuk, yang menyebabkan kematian di tempat,"
Selasa, 11 Maret 2025 | 20:55 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Sampang- Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap KH (35), warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Kasus yang menghebohkan ini diduga bermotif asmara. KH ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah di Sokobanah, Sampang.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengungkapkan bahwa pelaku, MS (30), berhasil diamankan hanya enam jam setelah kejadian. MS diketahui merupakan kakak sepupu dari suami selingkuhan korban.
BERITA TERKAIT:
Tawuran Pemuda Gegara Futsal Gegerkan Jalan Raya Sampang
Tolak Isi Pertalite Pakai Barcode Palsu, Petugas SPBU di Sampang Dipukul Pemobil
Pria di Sampang Tewas Dibacok, Diduga Terkait Perselingkuhan
Janda di Sampang Bunuh Pria Beristri, Mayat Ditemukan di Lahan Kosong
Kebakaran Hanguskan Gudang Rongsok di Sampang, Diduga akibat Korsleting Listrik
"Pada pukul 03.30 WIB, kami berhasil menangkap MS, warga Kampung Lon Bliker, Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang," ujar Hartono, Selasa (11/3/2025).
Berdasarkan keterangan saksi, MS bertindak sendirian dalam pembunuhan ini.
"Pelaku membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian punggung dan rusuk, yang menyebabkan kematian di tempat," jelasnya.
Peristiwa ini bermula ketika KH mengantarkan seorang perempuan berinisial IM (27), yang diduga sebagai selingkuhannya, pulang ke rumahnya di Dusun Bliker. Mereka menggunakan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1679 ZUP dari Pamekasan menuju Sampang.
"Ketika IM hendak turun dari mobil, pelaku tiba-tiba datang, menyeret korban keluar, lalu melakukan pembacokan berulang kali. Korban sempat melarikan diri ke rumah seorang warga bernama TR, tetapi akhirnya meninggal dunia," ungkap Hartono.
Menurut keterangan polisi, MS melakukan aksinya karena sakit hati setelah beberapa kali melihat IM bermesraan dengan korban saat suaminya bekerja di Malaysia.
"Pelaku melampiaskan emosinya saat mengetahui korban mengantar IM pulang larut malam," tambahnya.
Saat ini, MS telah diamankan di Mapolres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
"MS akan kami jerat dengan Pasal 340 KUHP atas tindakan penganiayaan yang menyebabkan kematian," tegas Hartono.
Sebelumnya, video berdurasi 10 detik yang menunjukkan kondisi korban dalam keadaan terluka parah beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat terlentang dengan tubuh penuh luka bacok, sementara darah tampak tercecer di lantai rumah.
***tags: #sampang #selingkuh #dibacok #tewas
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kemensos Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Longsor Halmahera Selatan
23 Juni 2025

Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Dapat Asuransi
23 Juni 2025

USM Gelar EXPLOREaction 38th di CFD Semarang
23 Juni 2025

Tangkap Pengedar Narkoba di Tangerang, Polisi Sita 4 Kilogram Sabu
23 Juni 2025

Investasi di Jateng Meningkat, BPS Sebut PMA Naik 0,88 Persen
23 Juni 2025

KAI Daop 4 Semarang Napak Tilas Jejak Kereta Api di Kudus
23 Juni 2025

Kebakaran Landa Rumah di Penjaringan Jakut, Diduga akibat Kelebihan Arus Listrik
23 Juni 2025

Sejumlah Wilayah di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Ini
23 Juni 2025

Ribuan Peserta Ikuti Dieng Caldera Race 2025, Dongkrak Perekonomian Daerah
23 Juni 2025