Jalankan Inpres Efisiensi dan Opsen PKB, Ketua DPRD Jateng Minta Pemda Optimalisasi PAD

Meskipun fokus utama Inpres Efisiensi ada pada pengeluaran atau belanja daerah, Sumanto menyebut penerapannya dapat menimbulkan implikasi pada pendapatan daerah. 

Kamis, 13 Maret 2025 | 05:51 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Solo– Di tengah penerapan Instruksi Presiden (Inpres) 1/25 tentang efisiensi dan implementasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemerintah Daerah perlu melakukan optimalisasi pendapatan. 

Sebab, optimalisasi pendapatan daerah, baik dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer Pemerintah Pusat, dan sumber pendanaan lainnya, menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas fiskal hingga peningkatan pembiayaan pembangunan. 

BERITA TERKAIT:
Jalankan Inpres Efisiensi dan Opsen PKB, Ketua DPRD Jateng Minta Pemda Optimalisasi PAD
Kementerian Agama RI Terbitkan Surat Edaran terkait Efisiensi Anggaran Tahun 2025
Mensos pastikan Layanan Masyarakat Tetap Berjalan meski Ada Efisiensi
Pakar Kebijakan Publik UGM Ini Tanggapi Dampak Efisiensi di Sektor Pendidikan Tinggi dan Riset
Efisiensi Anggaran, Kemenkum Jateng Perintahkan Jajaran Tetap Semangat Kerja Meski WFH

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto dalam sambutannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Pendapatan Rencana Jangka Menengah Tahun 2025-2030 di Solo, Rabu, 12 Maret 2025. 

“Dengan adanya pembatasan dan pengurangan belanja, Pemerintah Daerah mungkin terdorong untuk mencari sumber pendapatan baru guna mendukung program dan layanan publik,” beber Sumanto

Sumber pendapatan baru yang bisa Pemerintah Daerah eksplorasi, ujar Sumanto antara lain pengembangan sektor pariwisata, peningkatan retribusi, dan menggenjot pajak daerah lainnya. 

Pihaknya meminta, Pemerintah Daerah bisa mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal, tepat, dan profesional. Sumanto pun menyoroti jenis penerimaan yang menjadi prioritas. 

“Yang perlu menjadi prioritas adalah pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan hasil kekayaan daerah, dan PAD lain yang sah,” tegas Sumanto.

Ia juga turut menyoroti Inpres efisiensi gagasan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengarahkan pemerintah daerah untuk melakukan peninjauan dan penghematan dalam belanja anggaran. 

Meskipun fokus utama Inpres efisiensi ada pada pengeluaran atau belanja daerah, Sumanto menyebut penerapannya dapat menimbulkan implikasi pada pendapatan daerah

Hal yang tak kalah penting, sambung Sumanto, Inpres efisiensi tak secara langsung mengatur atau memengaruhi sumber pendapatan daerah. Melainkan fokus pada pengelolaan dan efisiensi belanja.  

“Oleh karena itu, dampak terhadap pendapatan daerah lebih bersifat tidak langsung dan bergantung pada respons serta kebijakan yang diambil oleh masing-masing Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan efisiensi belanja tersebut,” jelas Sumanto

Lebih lanjut, Sumanto membeberkan beberapa hal yang harus jadi perhatian untuk mencapai target pendapatan 2025-2030. Salah satunya adalah optimalisasi pengelolaan aset daerah. 

“Selain optimalisasi pengelolaan aset daerah, ada optimalisasi BUMD dan BULD, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dengan berpedoman pada Perda Jateng 12/2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” pungkas Sumanto.

***

tags: #efisiensi #ketua dprd jateng #sumanto #pendapatan daerah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI