Kronologi Tewasnya Seorang Bayi Dua Bulan di Semarang yang Diduga Dibunuh Anggota Polda Jateng
Pada 3 Maret 2025 pukul 15.00 wib, kondisi Kesehatan makin menurun dan meninggal dunia
Kamis, 13 Maret 2025 | 19:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Semarang – Kasus dugaan pembunuhan bayi berusia dua bulan oleh Brigadir AK, Anggota Ditintelkam Polda Jateng, terus bergulir. Terbaru, ibu korban berinisial DJP, 24 Tahun, telah menunjuk kuasa hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Kuasa Hukum yang ditunjuk yakni Amal Lutfi Ansyah dan Alif Abdurrachman. Mereka dari Law Firm Abdurrachman and Co.
BERITA TERKAIT:
Polisi Amankan Dua Remaja yang Hendak Tawuran di Semarang
DAMRI Buka Rute Semarang-Yogya Via Candi Borobudur
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan yang Beraksi di Jalan Pengapon Semarang
Gercep Tingkatkan Kebersihan Lingkungan, Ketua RT 03 Sampangan Pimpin Warganya Kerja Bhakti
Alfamart Tanam 20 Ribu Mangrove di Semarang, Komitmen Bangun Perisai Hijau
Amal Lutfi Ansyah mengatakan kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jateng pada 5 Maret 2025. Ia menerangkan kronologi berawal pada 2 Maret 2025. Saat itu DJP dan terduga pelaku, Brigadir AK berjalan-jalan dengan anaknya berinisial NA.
Usai puas berjalan-jalan, DJP minta mampir ke Pasar Peterongan Kota Semarang. Ketika berbelanja, anaknya dititipkan kepada AK.
“Sebelum DJP turun, mereka sempat foto. Kemudian, DJP belanja kebutuhan sehari-hari. 10 menit kemudian si ibu Kembali ke mobil,” katanya, Kamis 13 Maret 2025.
Ketika Kembali ke mobil, DJP kaget mendapati bibir anaknya membiru. Lalu, anaknya juga tak sadarkan diri.
“DJP panik, ditepuk-tepuk badannya enggak bangun. AK sempat bilang kalau si anak sempat tersedak. Namun, si anak tak juga bangun,” ujarnya.
Saat itu juga DJP membawa anaknya ke RS Roemani Semarang. Sang anak langsung masuk ICU hingga akhirnya meninggal dunia.
“Pada 3 Maret 2025 pukul 15.00 wib, kondisi Kesehatan makin menurun dan meninggal dunia,” terang dia.
Berdasar keterangan medis, kata dia, sang anak gagal nafas. Lalu, 3 Maret 2025 malam dimakamkan di Purbalingga. Kabupaten tersebut tempat domisili AK.
“Tidak berselang lama, AK kabur, tak diketahui keberadaannya. Kan semakin janggal,” beber dia.
Selang beberapa hari, tepatnya pada 7 Maret 2025 Polda Jateng membongkar makam bayi itu. Pembongkaran atau ekshumasi itu dilakukan guna autopsi.
***tags: #semarang #tewas #dibunuh #brigadir ak #bayi dua bulan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Tangkap Pelaku Curamor yang Lukai Warga di Jakut
15 Mei 2025

Gubernur Jateng Percepat Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
15 Mei 2025

Kemenag Siapkan 140 Petugas untuk Badal Haji
15 Mei 2025

Sebanyak 100 Slop Rokok Milik Jemaah Haji Indonesia Disita di Saudi
15 Mei 2025

Ibu di Tengaran Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Dibekap hingga Tewas
15 Mei 2025

Bima Perkasa Sukses Lakukan Revans Terhadap Satya Wacana
15 Mei 2025