Diduga Langgar UU ITE, Food Vlogger Codeblu Diperiksa Polisi
Codeblu disangkakan pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.
Kamis, 13 Maret 2025 | 15:46 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Pembuat konten video makanan (food vlogger) Codeblu (C) atau William Anderson (WA) diperiksa polisi terkait pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan salah satu toko roti.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap WA alias C.
BERITA TERKAIT:
Diduga Langgar UU ITE, Food Vlogger Codeblu Diperiksa Polisi
Kalah dalam Pertandingan Tinju Lawan Codeblu, Chef Arnold Akui Kekalahannya
“Sang food vlogger merupakan saksi terlapor dimana dia dilaporkan menyebarkan berita bohong (hoaks),” terangnya dikutip, Kamis.
Nurma menerangkan, berita bohong itu berupa ulasan roti basi dari toko roti tersebut yang diberikan ke sebuah panti asuhan di Jagakarsa. Ulasan itu diviralkan melalui media sosial.
"Dia memviralkan salah satu brand yang melaporkan, kemudian ternyata itu bukan brand tersebut yang memberikan ke panti asuhan di wilayah Jagakarsa," ujarnya.
Adapun laporan kasus tersebut tertuang dalam LP/B/3861/XII/2024 tanggal 31 Desember 2024, dengan yang melaporkan adalah inisial ASS.
Atas perbuatannya, Codeblu disangkakan pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Melalui keterangan akun Instagram @hushwatchid, bermula dari salah satu pegawai berinisial R yang bekerja di toko roti tersebut. R pernah terlibat penggelapan uang dan ketahuan pimpinan hingga berujung ke Kepolisian.
Karena dendam, R tanpa sepengetahuan pemilik mengambil roti basi dan menyumbangkan ke panti asuhan. Hal itu dijadikan ancaman ke sang pemilik toko namun tak dihiraukan.
Tak menyerah, R menghubungi Codeblu untuk menyebarkan cerita toko roti itu menyumbangkan roti basi ke panti asuhan hingga akhirnya viral. R diduga juga memberikan ide kepada Codeblu untuk melakukan pemerasan.
***tags: #codeblu #hoaks #pemeriksaan #polisi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Gus Yasin Terima Utusan Melaka, Perkuat Kerja Sama Industri dan Pendidikan
17 Juli 2025

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum
17 Juli 2025

Jumlah Tersangka Perdagangan Bayi Jaringan Internasional Jadi 13 Orang
17 Juli 2025

Komplotan Pencuri Nekat Bawa Kabur Mobil di Jakbar, Polisi Buru Pelaku
17 Juli 2025

Resahkan Warga, Preman Pemalak Sopir Diamankan Polisi di Jakbar
17 Juli 2025

Polisi Amankan Tiga Orang dan Sita Sabu 2,4 Kilogram di Jakpus
17 Juli 2025

Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.000 Meter
17 Juli 2025

Indonesia vs Filipina: Tim Garuda Menang 3-2
17 Juli 2025

Menag Ajak Tokoh Agama Kenalkan Kurikulum Cinta dalam Pendidikan Agama
17 Juli 2025

Laga Myanmar vs Timor Leste Berakhir Imbang 4-4
17 Juli 2025