Kebijakan Baru, Tunjangan Guru ASN Akan Langsung Ditransfer ke Rekening
“Kebijakan ini adalah langkah maju dan jawaban dari pemerintah atas aspirasi para guru. Jadi, tidak benar jika dikatakan bahwa pemerintah tidak mendengar kritik atau aspirasi masyarakat,”
Jumat, 14 Maret 2025 | 04:33 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, JAKARTA- Sebanyak 1.476.964 guru ASN akan menerima tunjangan yang dikirimkan langsung ke rekening mereka bulan ini. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa selain guru ASN, terdapat 392.802 guru non-ASN yang juga akan mendapatkan tunjangan dengan mekanisme serupa melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Total guru ASN yang menerima transfer langsung sebanyak 1.476.964, sementara guru non-ASN sebanyak 392.802 juga akan mendapatkan transfer langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujar Abdul Mu’ti dalam acara Peluncuran Mekanisme Baru tunjangan Guru ASN pada Kamis (13/3/2025).
BERITA TERKAIT:
Bank Jateng Dukung ASN Pati dengan Program Rumah Subsidi
Purna Tugas, 101 PNS di Pemkot Semarang Terima SK Pensiun
Wamenag Ingatkan ASN Kemenag Terus Mengabdi kepada Masyarakat
Halal Bihalal ASN, Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Larangan Jual Beli Jabatan
Kebijakan Baru, Tunjangan Guru ASN Akan Langsung Ditransfer ke Rekening
Dalam acara Peluncuran Mekanisme Baru tunjangan Guru ASN pada Kamis (13/3/2025), Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Menurutnya, langkah ini merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat yang menginginkan sistem penyaluran tunjangan yang lebih transparan dan efisien.
“Kami mendengar dan memahami aspirasi para guru. Oleh karena itu, kebijakan ini diambil sebagai solusi atas berbagai masukan yang diberikan. Tidak benar jika ada anggapan bahwa pemerintah tidak menerima kritik atau mengabaikan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
“Kebijakan ini adalah langkah maju dan jawaban dari pemerintah atas aspirasi para guru. Jadi, tidak benar jika dikatakan bahwa pemerintah tidak mendengar kritik atau aspirasi masyarakat,” tegasnya.
***tags: #asn #kebijakan baru #tunjangan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Bank Jateng-Pemkot Magelang Percepat Penyaluran 20.000 KPR FLPP untuk MBR
19 Juli 2025

Bupati Sragen Resmikan Bangsal Baru dan Layanan HD RSUD Gemolong
19 Juli 2025

Diresmikan Kapolri, 28 SPPG Diharapkan Penuhi 96.000 Penerima Manfaat
18 Juli 2025

Menag dan Gubernur Sultra Bahas Rencana Pendirian Asrama Haji
18 Juli 2025

Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jaksel
18 Juli 2025

Sebanyak 461 Pemuda di Indonesia Ikuti Program Magang ke Jepang
18 Juli 2025

Kanim Wonosobo Gelar Operasi Serentak TKA WIRAWASPADA, Ini Hasilnya
18 Juli 2025

Polisi Sita 351 Kontainer terkait Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di IKN
18 Juli 2025