Rapat Konsinyering RUU TNI di Hotel Fairmont Tuai Sorotan

“Kalau di sini kan konsinyering, kamu tau arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokkan, gitu ya,”

Senin, 17 Maret 2025 | 17:30 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACAOM, JAKARTA- DPR menggelar rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, yang menuai perhatian publik. Keputusan untuk mengadakan rapat di luar gedung DPR menjadi sorotan, meskipun Komisi I DPR memiliki alasan tersendiri.

Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan rapat konsinyering, yang bertujuan untuk mengelompokkan pembahasan agar lebih fokus. Ia juga menegaskan bahwa model rapat seperti ini sudah pernah dilakukan sebelumnya dalam pembahasan undang-undang lain, seperti UU Kejaksaan di Hotel Sheraton dan UU Perlindungan Data Pribadi di Hotel Intercontinental.

BERITA TERKAIT:
Harris Turino Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di SMA Negeri 2 Brebes
Rapat Paripurna DPR RI Sahkan RUU APBN 2026 Menjadi Undang-Undang
Pinka Haprani Tekankan Nilai Gotong Royong dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Wonogiri
Tunjangan Rumah Dihapus, Gaji DPR Kini Rp65 Juta
DPR RI Sampaikan Duka Mendalam atas Tewasnya Ojol Affan Kurniawan

“Kalau di sini kan konsinyering, kamu tau arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokkan, gitu ya,” kata Utut

Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah, termasuk dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Sekretaris Negara.

Selain RUU TNI, DPR juga pernah menggelar rapat serupa dalam pembahasan RUU Pilkada pada Agustus 2024. Rapat tersebut menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah dan ambang batas dukungan partai politik. Namun, RUU Pilkada akhirnya tidak dilanjutkan karena mendapat desakan dari masyarakat.

***

tags: #dpr ri #ruu tni #utut adianto

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI