Pemerintah Bentuk Satgas untuk Realisasi 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Kami membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Intinya, ini harus bisa segera direalisasikan, selambat-lambatnya enam bulan setelah aturan ditetapkan,

Senin, 17 Maret 2025 | 18:46 WIB - Ekonomi
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) guna merealisasikan 70 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Satgas ini ditargetkan menyelesaikan tugasnya dalam waktu enam bulan setelah aturan yang menaunginya diterbitkan.

“Kami membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Intinya, ini harus bisa segera direalisasikan, selambat-lambatnya enam bulan setelah aturan ditetapkan,” ujar Zulhas dalam pernyataannya pada Senin (17/3).

BERITA TERKAIT:
Zulhas Gas Pol! Koperasi Desa Merah Putih Siap Perkuat Ekonomi Rakyat
Zulhas Dampingi Prabowo Panen Raya di Majalengka: Menuju Swasembada Pangan
Harga Pangan Diprediksi Normal Sepekan Setelah Lebaran 2025
Menko Zulhas: Sampah Bisa Jadi Energi Baru, TPST Bantar Gebang Contohnya
Pemerintah Bentuk Satgas untuk Realisasi 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Regulasi yang mengatur pembentukan Kopdes Merah Putih akan berbentuk Instruksi Presiden (Inpres), yang saat ini tengah dirumuskan oleh pejabat eselon 1 di berbagai kementerian terkait. Dalam rapat yang digelar, hadir beberapa pejabat penting seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto, serta sejumlah wakil menteri dari kementerian lain.

Kopdes Merah Putih ini bertujuan untuk memajukan desa dengan menggabungkan atau merevitalisasi koperasi desa yang telah ada, seperti Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), atau membentuk koperasi baru berdasarkan hasil musyawarah desa.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menekankan bahwa Satgas ini dibentuk untuk mengharmonisasi kerja lintas kementerian dalam pembentukan Kopdes Merah Putih. “Ini adalah pekerjaan lintas kementerian dan lembaga, sehingga perlu ada koordinasi yang baik,” jelasnya.

Dengan pembentukan koperasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta mendorong kemandirian ekonomi berbasis komunitas.

***

tags: #zulhas #koperasi merah putih #satgas

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI