Polisi Tangkap Dua Pelajar di Magelang, Edarkan Pil Sapi dan Tembakau Sintetis
Berhasil mengungkap penyalahgunaan peredaran obat-obatan terlarang. Kami amankan 16 paket dengan total 1.220 butir pil sapi,
Senin, 17 Maret 2025 | 18:18 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Magelang – Dua Pelajar di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditangkap polisi terkait kasus peredaran barang terlarang. AAR (18) diamankan karena mengedarkan pil sapi, sementara MW (18) ditangkap atas kepemilikan dan penjualan tembakau sintetis.
AAR Edarkan 1.220 pil sapi
BERITA TERKAIT:
OJK Jateng Gandeng FKIJK Wujudkan Inklusi Keuangan untuk Pelajar dan Disabilitas Kurang Mampu
Pelajar di Grobogan Meninggal Usai Dibully dan Berkelahi, Terdapat Bekas Pukulan Benda Tumpul
32 Pelajar di Semarang Siap Ikuti Eksibisi Tinju
Polisi Tangkap Dua Pelajar di Magelang, Edarkan Pil Sapi dan Tembakau Sintetis
Siswi SMKN 10 Semarang Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Kokrosono
Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Magelang menangkap AAR di rumahnya, Kecamatan Sawangan, pada Sabtu (15/3/2025). Polisi menyita 1.220 butir pil trihexyphenidyl atau yang dikenal sebagai pil sapi.
"Berhasil mengungkap penyalahgunaan peredaran obat-obatan terlarang. Kami amankan 16 paket dengan total 1.220 butir pil sapi," kata Kasat Narkoba Polresta Magelang AKP Tri Widaryanto, Senin (17/3/2025).
AAR diketahui mendapatkan obat tersebut secara online dan mengedarkannya dari mulut ke mulut, termasuk kepada teman-teman sekolahnya.
"Mereka membeli dengan harga murah, lalu menjual kembali. Dia juga memakai sendiri," ujar Tri.
Hanya dengan Rp 20 ribu, Pelajar sudah bisa mendapatkan 5 butir pil sapi.
MW Edarkan Tembakau Sintetis Selama 3,5 Bulan
Selain AAR, polisi juga menangkap MW (18), warga Kecamatan Tempuran, Magelang. MW kedapatan menjual tembakau sintetis di lingkungan sekolah dan komunitasnya.
Pelaku ditangkap pada Minggu (16/3/2025) dengan barang bukti 40 gram tembakau sintetis senilai Rp 1,5 juta. MW menjualnya dalam bentuk eceran dan meraup keuntungan sekitar Rp 150 ribu.
"Pelaku sudah menjalankan bisnis ini selama 3,5 bulan. Awalnya hanya untuk konsumsi pribadi, namun karena mendapat keuntungan, akhirnya dijual kepada teman-temannya," jelas Tri.
Polisi Imbau Orang Tua untuk Lebih Waspada
Polisi menyesalkan keterlibatan Pelajar dalam kasus narkoba ini dan mengimbau orang tua serta masyarakat untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
"Ini sangat mengkhawatirkan. Bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga orang tua harus memantau anak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba," tegas Tri.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Magelang untuk penyelidikan lebih lanjut.
***tags: #pelajar #magelang #obat terlarang #pil sapi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
PSSI Perkenalkan Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
13 Januari 2026
Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah di Tulungagung Rusak
13 Januari 2026
Terdakwa Kasus Korupsi Jual Beli Gas Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
13 Januari 2026
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027
13 Januari 2026
Bus Transjakarta Tabrak Tiang di Jaksel, Diduga Sopir Ngantuk
13 Januari 2026
Xabi Alonso Dipipecat sebagai Pelatih Real Madrid setelah Gagal Juara Piala Super Spanyol
13 Januari 2026
PSG vs Paris FC: Les Parisiens Kalah 0-1
13 Januari 2026
Liverpool vs Barnsley: The Reds Menang Meyakinkan 4-1
13 Januari 2026
Kemenag Salurkan Bantuan untuk Tokoh Agama dan Majelis Taklim di Sumbar
13 Januari 2026
Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
13 Januari 2026

