Kemenkum Jateng Gelar Sosialisasi Layanan Jaminan Fidusia, Dorong Pemanfaatan Layanan Digital
Jaminan fidusia adalah instrumen penting
Senin, 17 Maret 2025 | 20:46 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Semarang – Dalam upaya meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap layanan jaminan Fidusia, Kanwil Kemenkum Jateng menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Jaminan Fidusia secara daring, Senin (17/03).
Dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, menegaskan bahwa jaminan Fidusia memiliki peran krusial dalam memberikan kepastian hukum bagi kreditur dan debitur dalam transaksi pembiayaan.
BERITA TERKAIT:
Kemenkum Jateng Sosialisasikan E-Harmonisasi di Banyumas
500 Siswa SMK Ikuti Penyuluhan Hukum oleh Kemenkum Jateng
Gelar Bhakti Sosial Bulanan, Kemenkum Jateng Santuni Anak Yatim Piatu
Ambil Sumpah Jabatan Notaris, Kemenkum Jateng Harapkan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kenotariatan
Kemenkum Jateng Terima Audiensi Setda Pati, Bahas Harmonisasi Perda
"Jaminan Fidusia adalah instrumen penting dalam sistem keuangan yang memungkinkan kreditur memiliki hak prioritas atas aset yang dijaminkan tanpa harus menguasainya secara fisik. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha sekaligus perlindungan hukum bagi pemberi dan penerima Fidusia," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dari total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 10,58 miliar yang diperoleh dari layanan administrasi hukum di Jawa Tengah sejak Januari 2024, sebanyak Rp 7,59 miliar berasal dari layanan Fidusia. Ini menunjukkan tingginya aktivitas pendaftaran Fidusia serta pentingnya layanan ini bagi dunia usaha.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan Sistem Pendaftaran Jaminan Fidusia berbasis teknologi informasi, yang memungkinkan pelaku usaha melakukan berbagai layanan Fidusia secara mandiri dan efisien.
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Deni Kristiawan, dalam laporannya menjelaskan bahwa sistem ini memungkinkan pengguna untuk mendaftar Jaminan Fidusia secara daring tanpa harus datang ke kantor administrasi, mengajukan perubahan data dalam Sertifikat Jaminan Fidusia dengan mudah, melakukan perbaikan data jika terdapat kesalahan dalam pendaftaran, menghapus Jaminan Fidusia setelah perjanjian pembiayaan berakhir.
"Dengan adanya sistem ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh transaksi Fidusia yang tersimpan dalam database benar-benar mencerminkan hubungan hukum yang masih berlaku, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum yang optimal," ujar Deni.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber berpengalaman di bidang hukum dan teknologi, yaitu Dwi Ayu Rarasmitha Analis Hukum Ahli Pertama dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, yang menjelaskan aspek hukum dan regulasi Fidusia. Selanjutnya Utami Nurwiati, Pelaksana dari Direktorat Teknologi Informasi, yang membahas aspek teknis pendaftaran Fidusia secara daring. Sosialisasi ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai lembaga keuangan hingga notaris yang berpartisipasi aktif berdiskusi dengan para narasumber.
Dengan adanya kegiatan ini, Kemenkum Jateng berharap seluruh pelaku usaha dapat lebih memahami serta memanfaatkan layanan Fidusia digital secara optimal untuk meningkatkan efisiensi dan kepastian hukum dalam kegiatan usaha mereka.
***tags: #kanwil kemenkum jateng #fidusia
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Toyota bZ7 Meluncur di Shanghai, Mobil Listrik Pintar Pakai HarmonyOS Huawei
24 April 2025

realme 14 Series 5G Rilis 6 Mei: Baterai Gede, Chipset Kenceng
24 April 2025

Jamie Vardy Resmi Tinggalkan Leicester City Setelah 13 Tahun Bersejarah
24 April 2025

Mulai 26 April, Tarif Tol Dalam Kota Semarang Naik Rp500
24 April 2025

AS Dilanda Wabah Campak Terburuk, Hoaks Vaksin Makin Meluas
24 April 2025

HUT ke-63 BKOW Jateng, Nawal Arafah Soroti Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan
24 April 2025

Pemprov Jateng Siap Maksimalkan Potensi Hutan Lewat Kolaborasi
24 April 2025

Penanganan Sampah Harus Jadi Gerakan Kolektif Masyarakat
24 April 2025