Viral Warung Remang-remang di Pati Buka Saat Ramadan, Satpol PP Razia 20 Lokasi
"Kemarin sudah kami razia. Ada sekitar 20 tempat karaoke
Selasa, 18 Maret 2025 | 21:55 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, PATI- Sebuah video yang memperlihatkan warung diduga remang-remang masih beroperasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, saat Ramadan viral di media sosial. Video yang diunggah akun Instagram @patihits itu menunjukkan sejumlah perempuan berpakaian minim berada di sekitar rumah dengan lampu warna-warni, diduga berlokasi di Kecamatan Batangan.
Satpol PP Sudah Lakukan Razia
BERITA TERKAIT:
Tawuran Pemuda Gegara Futsal Gegerkan Jalan Raya Sampang
Ini Kisah Patung Biawak di Wonosobo yang Viral di Medsos
Profile Keluarga Manansang, Pendiri Taman Safari Indonesia Yang Viral
Elly Sugigi Bongkar Lisa Mariana Pernah Tawarkan Uang untuk Viralkan Kasus Anak Ridwan Kamil
Viral! Diduga Keluarga Menteri Bahlil Turun dari Jet Pribadi, Warganet Heboh
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono, menyatakan pihaknya telah melakukan razia di lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat hiburan malam.
"Kemarin sudah kami razia. Ada sekitar 20 tempat karaoke," ujar Sugiyono, Selasa (18/3/2025).
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Pati, tempat karaoke dan warung remang-remang diminta tutup selama Ramadan. Jika masih nekat beroperasi, petugas akan melakukan penutupan paksa.
"Kemarin mereka baru cek sound, ada penyanyi dan pengunjung. Kami berikan teguran lisan. Kalau membandel, bisa kami tutup dengan koordinasi bersama dinas terkait," tambahnya.
Penertiban Kos-kosan
Selain merazia tempat hiburan malam, Satpol PP juga melakukan penertiban di sejumlah kos-kosan dalam kota. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sepasang pria dan wanita yang bukan suami istri berada dalam satu kamar.
"Mereka kami bawa ke kantor untuk pembinaan, agar ada ikatan resmi yang sah," tutup Sugiyono.
Satpol PP Pati menegaskan akan terus melakukan patroli dan razia untuk memastikan tempat hiburan malam tidak beroperasi selama Ramadan sesuai aturan yang berlaku.
***tags: #viral #warung remang-remang #ramadhan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Peringati Hari Anak Nasional, Dinsos Boyolali Gelar Jambore Anak LKS
09 Juli 2025

Massimiliano Allegri: Modric ke AC Milan Pada Agustus
09 Juli 2025

Sebanyak 208 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sragen
09 Juli 2025

AS Roma Dikabarkan akan Perpanjang Kontrak Kiper Mile Svilar
09 Juli 2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Cirebon
09 Juli 2025

AS Roma dan Boca Juniors Capai Kesepakatan untuk Transfer Paredes
09 Juli 2025

Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.000 Meter
09 Juli 2025

Tottenham Hotspur Resmikan Bek Asal Jepang Kota Takai
09 Juli 2025

Tim SAR Gabungan Temukan Dua Mayat Diduga Korban Kapal Tunu di Pantai Jembrana
09 Juli 2025

Newcastle Sepakati Transfer Anthony Elanga dari Nottingham
09 Juli 2025