Berdiri di Atas Trotoar, Tembok Setinggi 4 Meter di Brigjend Katamso Semarang Dirobohkan Satpol PP
Kita sudah memberikan teguran dan peringatan
Kamis, 20 Maret 2025 | 11:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Semarang – Satpol PP Kota Semarang merobohkan tembok, yang berada di jalan Brigjend Katamso no 46, Semarang, pada Kamis (20/3). tembok itu dirobohkan karena berdiri di atas trotoar.
Adapun tembok itu setinggi 4 meter dan lebar 4 meter. Informasi sementara yang dirangkum, tembok itu sengaja dibangun oleh usaha klinik yang ada di ruko itu. Sementara, perobohan dilakukan oleh Satpol PP menggunakan alat berat.
BERITA TERKAIT:
Berdiri di Atas Trotoar, Tembok Setinggi 4 Meter di Brigjend Katamso Semarang Dirobohkan Satpol PP
DPU Kota Semarang Perbaiki Retakan Tembok Jalur Penyelamat Sigar Bencah
Tembok SPBU di Tebet Jaksel Roboh, Tiga Orang Tewas
Satpol PP Kota Semarang Robohkan Tembok Penutup Jalan Umum di Tanjungsari Banyumanik
Satu Orang Tewas akibat Tertimpa Tembok Normalisasi Kali di Tangsel, Tiga Korban Linnya Luka-luka
Kabid PPUD Satpol PP Kota Semarang Wisnugroho mengatakan sesuai dengan Peraturan daerah nomor 5 Tahun 2017 di dalam pasal 7 ayat 1 huruf a tentang ketertiban umum, trotoar tidak boleh dibangun apapun.
“Pembongkaran ini berdasar aduan warga yang tak nyaman adanya tembok di trotoar. Sesuai peraturan daerah yang ada, tidak boleh terdapat bangunan di trotoar,” kata Wisnu.
Usai mendapat laporan dari warga, pihaknya telah menggelar rapat dengan pihak terkait agar diselesaikan secara baik. Namun, jalan terakhir yakni perobohan oleh Satpol PP.
“Ini temboknya baru ya, belum ada satu bulan. Kita sudah memberikan teguran dan peringatan tiga kali lalu kita robohkan,” ucapnya.
Sementara, sejak awal hingga akhir perobohan, pemilik bangunan tak Nampak hadir. Pihak karyawan klinik juga tak berkenan diwawancara.
***tags: #tembok #satpol pp kota semarang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana ITE terkait Manipulasi Data Pribadi
24 Juni 2025

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Losmen Malang karena Pelaku Sakit Hati
24 Juni 2025

Ratusan Warga Binaan dan Petugas Lapas Brebes Ikuti Senam Sehat Bersama
24 Juni 2025

Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya di Bekasi, Ini Tampangnya
24 Juni 2025

Pemprov Jateng Upayakan Pengelolaan Sampah Terpadu Aglomerasi antar Wilayah
24 Juni 2025

PSSI Bangun Sepak Bola Usia Dini di Papua
24 Juni 2025

Masyarakat Pesisir Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Jateng
24 Juni 2025