DPR RI Resmi Mengesahkan RUU TNI Jadi Undang-undang
Puan menjelaskan beberapa poin krusial terkait kedudukan TNI, usia pensiun, hingga keterlibatan TNI aktif di kementerian atau lembaga. Ia memastikan tak adanya dwifungsi TNI dalam pembahasan revisi UU ini.
Kamis, 20 Maret 2025 | 12:45 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Rahardian
KUASAKATACOM, Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI telah disahkan DPR menjadi undang-undang (UU) dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri. Rapat yang diselenggarakan di ruang Paripurna gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025) dipimpin oleh Ketua DPR RI, puan maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wamenkeu Thomas Djiwandono, hingga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hadir dalam rapat paripurna. Puan kemudian mempersilakan Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI.
BERITA TERKAIT:
Puan Maharani Serukan Perlindungan Lebih bagi Pekerja Perempuan di Hari Buruh 2025
DPR RI Resmi Mengesahkan RUU TNI Jadi Undang-undang
Hadiri Retret Hari Terakhir, Puan Datang Tanpa Arahan Megawati
Puan Maharani Dukung Polri Tindak Tegas Perjudian
Jumlah Pemudik Lebaran 2022 Meningkat, Puan Maharani Minta Pemerintah Fasilitasi dengan Baik
Puan menjelaskan beberapa poin krusial terkait kedudukan TNI, usia pensiun, hingga keterlibatan TNI aktif di kementerian atau lembaga. Ia memastikan tak adanya dwifungsi TNI dalam pembahasan revisi UU ini. Selepas Puan menyampaikan laporannya, Puan lantas menanyakan kepada anggota Dewan yang hadir apakah RUU tersebut dapat disepakati menjadi undang-undang. Mayoritas menjawab setuju.
"Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata puan maharani.
"Setuju," jawab peserta sidang diikuti dengan ketukan palu tanda pengesahan.
Adapun RUU TNI ini telah disepakati pada tingkat pertama antara Komisi I DPR RI dengan pemerintah, Selasa (18/3). Kendati demikian, H-1 jelang paripurna perwakilan pemerintah dalam hal ini Menkum Supratman Andi Agtas, Wamenkeu Thomas Djiwandono, Wamenhan Donny Ermawan Taufanto hingga Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto sempat rapat kembali dengan Komisi I DPR RI selama kurang lebih dua jam secara tertutup.
Supratman mengatakan rapat itu untuk memperbaiki hal teknis, bukan untuk mengubah substansi. Ia memastikan tak ada upaya dwifungsi TNI.
***tags: #puan maharani #tni #ruu tni #dpr ri mengesahkan ruu tni
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Pariwisata Olahraga di Jateng Terus Menggeliat, Sumarno: Perekonomian Meningkat
20 Juli 2025

Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Ceko
20 Juli 2025

Maxine Jadi Satu-satunya Pebasket dari Indonesia di BWB GWC 2025
20 Juli 2025

Celtic FC Datangkan Penyerang Jepang Shin Yamada
20 Juli 2025

Dai Diharuskan Profesional dan Kuasi Disiplin Ilmu
20 Juli 2025

Leeds United Resmi Memperkenalkan Sean Longstaff Usai Diboyong dari Newcastle
20 Juli 2025

Kemensos Evaluasi Rekening Penerima Bansos Buntut Judol
20 Juli 2025

Arteta "Sumbang" 140 Juta Euro Lebih ke Chelsea Sejak Latih The Gunners
20 Juli 2025

Dukung Ketahanan Pangan, RT 03 RW 07 Sampangan Semarang Gencarkan Urban Farming
20 Juli 2025