Polres Semarang Musnahkan 1.675 Botol Miras dan 525 Liter Tuak
pemusnahan menggunakan alat berat Tandem Roller
Sabtu, 22 Maret 2025 | 18:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Ungaran - Polres Semarang telah melaksanakan operasi pekat dengan menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis, dan ratusan liter minuman jenis tuak dalam bentuk jerigen.
Hasil yang didapat dalam kurun waktu 28 Februari 2025 hingga 19 Maret 2025 atau menjelang Ramadhan ini, dimusnahkan oleh Polres Semarang bersama jajaran Forkopimda, Tokoh agama, tokoh masyarakat serta element masyarakat sesaat setelah kegiatan Apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2025 Jumat 21 Maret 2025.
BERITA TERKAIT:
Nekat! Dua Bocil asal Salatiga Curi Cabai, Ngakunya karena Masalah Ekonomi
Ibu di Tengaran Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Dibekap hingga Tewas
Patroli Malam, Kapolres Semarang Pergoki 13 Orang Asik Tenggak Miras dan Tuak
Tengaran Geger! Jenazah Bayi Ditemukan Tertutup Plastik di Jalan Kampung Desa Barukan
Curiga Ada Gundukan di Ungaran Timur, Warga Temukan Jenazah Bayi
"Sekitar 1.675 Botol miras berbagai jenis, dan 525 liter miras oplosan jenis tuak kami sita dalam kurun waktu 20 hari yaitu dari tanggal 28 Februari 2025. Ini merupakan operasi cipta kondisi yang telah dilakukan Polres Semarang menjelang Ops Ketupat Candi 2025,” jelas KaPolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy.
AKBP Ratna juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan dukungan semua pihak, sehingga Polres Semarang dapat melakukan penindakan serta penyitaan ribuan botol miras dan oplosan.
Bupati H. Ngesti Nugraha SH. MH., mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kinerja Polres Semarang dan jajarannya.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Semarang kami mengucapkan terimakasih atas kinerja Polres Semarang dan jajaranya, sehingga kegiatan bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri maupun pengamanan mudik ini masyarakat dapat melaksanakan dengan ayem, tentrem, kondusif, aman dan terkendali," Ungkap Bupati Semarang.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan yang diawali jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang dilanjutkan tokoh agama, tokoh masyarakat serta instansi terkait. Selanjutnya dilakukan pemusnahan menggunakan alat berat Tandem Roller.
***tags: #polres semarang #miras
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

KKHI Makkah Optimalkan Layanan Kesehatan Jemaah Haji
22 Mei 2025

Mensos Sebut Sekolah Rakyat Khusus untuk Warga Miskin
22 Mei 2025

Arkhan Fikri Masuk Nominasi Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1 2024/25
22 Mei 2025

Petugas Kesehatan Pastikan Menu Makanan Aman Dikonsumi Jemaah Haji
22 Mei 2025

Jemaah Dilarang Lakukan Penyembelihan Dam di RPH Kota Makkah
22 Mei 2025

Kemenag akan Pantau Hilal Awal Dzulhijah pada 27 Mei Mendatang
22 Mei 2025