Oknum Kapospol Diduga Cabuli Dua Gadis Belia, Satu Korban Tewas Tragis Bakar Diri

Korban diduga diancam akan dipenjarakan dan dibunuh jika menceritakan perbuatan bejat tersebut. Setelah menjalani perawatan intensif selama seminggu, korban akhirnya menghembuskan napas terakhir pada 30 November 2024.

Senin, 24 Maret 2025 | 16:17 WIB - Ragam
Penulis: Ardiansyah . Editor: Wis

KUASAKATACOM, NTT- Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) diguncang oleh skandal memilukan yang melibatkan seorang oknum anggota kepolisian. Aipda IW, yang menjabat sebagai Kepala Pos polisi (Kapospol) Parumaan, Kecamatan Alok Timur, diduga kuat melakukan tindakan Pencabulan terhadap dua gadis belia yang masih duduk di bangku sekolah. Kasus ini tidak hanya mencoreng citra kepolisian, tetapi juga menorehkan luka mendalam bagi keluarga korban.

Korban pertama, seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), mengaku menjadi sasaran pelecehan seksual oleh Aipda IW sejak awal tahun 2024. Modusnya terbilang licik: sang oknum polisi meminta nomor telepon korban saat ia sedang membantu menjaga kios milik istri pelaku.

BERITA TERKAIT:
Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT Temukan Granat dan Peluru Diduga Peninggalan PD II
Kapal Pengangkut BBM Terbakar di Larantuka, Pertamina Pastikan Distribusi ke Lembata Tetap Lancar
Oknum Kapospol Diduga Cabuli Dua Gadis Belia, Satu Korban Tewas Tragis Bakar Diri
Warga Desa Oelami NTT Digegerkan dengan Fenomena Penemuan Anak Babi Bermata Satu
CR7 Berkunjung ke Indonesia, Warganet: Disamperin Idola

Setelah mendapatkan nomor tersebut, IW mulai melancarkan aksinya melalui aplikasi Messenger, melakukan panggilan video call yang tidak senonoh. Dalam beberapa panggilan, IW diduga memamerkan alat kelaminnya dan bahkan mengajak korban untuk berhubungan badan dengan iming-iming uang sebesar Rp 1 juta. Korban yang ketakutan, sempat mematikan ponselnya, namun IW terus menerornya. Korban juga telah memperingatkan IW, mengingatkannya bahwa ia sudah memiliki istri, namun peringatan itu diabaikan.

Aksi bejat IW akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada temannya. Merasa terganggu dan tidak aman, korban mengambil tangkapan layar (screenshot) dari salah satu panggilan video sebagai bukti. Selain melalui panggilan video, IW juga diduga melakukan kontak fisik yang tidak pantas saat korban membantu menjaga kios. Korban mengaku bahwa IW pernah meremas tangannya, membuatnya semakin merasa tidak aman.

Setelah kejadian ini terungkap, istri IW mendatangi rumah korban untuk meminta maaf dan meminta agar bukti tangkapan layar dihapus. Orang tua korban sempat menerima permintaan maaf tersebut, namun korban tetap melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Ayah korban, seorang nelayan, awalnya memilih diam karena kesibukannya melaut. Namun, setelah mengetahui secara pasti apa yang terjadi, ia bersama istrinya mendampingi anaknya melapor ke polisi. Di hadapan petugas Propam Polres Sikka, IW akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan panggilan video call sambil menunjukkan bagian intimnya dan mengajak korban berhubungan badan dengan iming-iming uang.

Tragedi yang lebih memilukan menimpa korban kedua. Remaja perempuan ini diduga mengalami intimidasi dan pelecehan yang membuatnya trauma mendalam. Puncaknya, pada 23 November 2024, korban nekat membakar diri setelah menyiram tubuhnya dengan minyak tanah. Keluarga korban menduga, tindakan nekat ini dipicu oleh ancaman yang dilontarkan oleh Aipda IW dan istrinya.

Korban diduga diancam akan dipenjarakan dan dibunuh jika menceritakan perbuatan bejat tersebut. Setelah menjalani perawatan intensif selama seminggu, korban akhirnya menghembuskan napas terakhir pada 30 November 2024.

Kapolres Sikka, AKBP Mohammad Mukhson, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Aipda IW telah dinonaktifkan dari jabatannya dan ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait kasus korban kedua yang meninggal akibat bakar diri, Kapolres menyatakan bahwa kasus tersebut belum terbukti karena kurangnya saksi dan bukti, serta kondisi korban yang diduga mengalami keterbelakangan mental.

***

tags: #ntt #dibawah umur #polisi #pencabulan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI