Polres Jaktim Tepis Isu Polisi Tangkap Mahasiswa dan Minta Tebusan Rp12 Juta

Polsek Cakung pada 16 Februari 2025 hanya mengamankan empat orang terkait aksi tawuran di wilayah Cakung.

Senin, 24 Maret 2025 | 18:26 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur menepis isu Polsek Cakung menangkap mahasiswa peserta demo RUU TNI dan meminta tebusan Rp12 juta. Hal tersebut menanggapi beredarnya informasi di sebuah akun X (Twitter) yang mengaku sebagai teman dari kelima mahasiswa yang diamankan oleh Polsek Cakung.

"Kami sampaikan bahwa Polsek Cakung tidak pernah menangkap lima orang mahasiswa yang salah satunya bernama Muhammad Nabil Rafiudin, terkait dengan aksi unjuk rasa (unras) pengesahan RUU TNI di Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Senin.

BERITA TERKAIT:
Polrestro Jaktim Gelar Pra-rekonstruksi Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI
Polres Jaktim Tepis Isu Polisi Tangkap Mahasiswa dan Minta Tebusan Rp12 Juta
Dinilai Lambat Tangani Kasus Penganiayaan Anak Bos Roti, Kapolres Jaktim Minta Maaf
Nekat Bacok Polisi, Seorang Pelaku Tawuran Ditangkap
Update Kasus Bos Rental Mobil Sukolilo Pati: Penyewa Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan 

Nicolas menegaskan bahwa hal tersebut mulai dari penahanan hingga permintaan uang tebusan Rp12 juta merupakan berita bohong (hoaks).

"Dengan demikian, hal-hal mengenai adanya permintaan dari pihak Polsek Cakung seperti uang tebusan yang beredar di media sosial adalah tidak benar alias hoaks," tegasnya.

Selain itu, Nicolas menyebut Polsek Cakung pada 16 Februari 2025 hanya mengamankan empat orang terkait aksi tawuran di wilayah Cakung, tidak ada kaitannya dengan RUU TNI.

"Adapun pada 16 Februari 2025, Polsek Cakung mengamankan empat orang terkait aksi tawuran di Cakung, jauh dari unjuk rasa yang berada di wilayah hukum Polrestro Jakarta Pusat. Keempat tersangka tersebut saat ini, sedang menjalani proses penyidikan," jelas Nicolas.

Lebih lanjut, Nicolas mempersilakan masyarakat untuk melapor kepada Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Timur atau Propam Polda Metro Jaya jika ada dugaan pemerasan dari anggota Polsek Cakung.

Sebelumnya, viral di media sosial akun X yakni @adityasetion_ terkait Polsek Cakung yang disebut telah menangkap lima mahasiswa dan meminta tebusan sebesar Rp12 juta pada Jumat (21/3) lalu.


"Halo, salah satu teman saya ditangkap dan saat ini berada di Polsek Cakung, Jakarta Timur. Ada lima orang yang ditahan dan mereka meminta tebusan Rp12 juta," tulis akun X @adityasetion_.

Akun tersebut juga mengungkap identitas salah satu dari lima orang yang ditahan, yakni Muhammad Nabil yang merupakan mahasiswa Universitas Mustopo.

***

tags: #kapolres metro jakarta timur #menangkap #mahasiswa #ruu tni #demo

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI