Qatar Kecam Israel atas Penggusuran Warga Palestina dan Perluasan Permukiman Ilegal

Negara Qatar dengan tegas mengutuk pengumuman rezim penjajah Israel tentang pembentukan badan yang menargetkan penggusuran warga Palestina dari Gaza, serta legalisasi 13 area permukiman ilegal di Tepi Barat,”

Rabu, 26 Maret 2025 | 00:22 WIB - Internasional
Penulis: Ardiansyah . Editor: Wis

KUASAKATACOM, DOHA- Kementerian Luar Negeri Qatar mengecam kebijakan Israel yang menggusur warga Palestina dari Jalur Gaza dan memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat.

“Negara Qatar dengan tegas mengutuk pengumuman rezim penjajah Israel tentang pembentukan badan yang menargetkan penggusuran warga Palestina dari Gaza, serta legalisasi 13 area permukiman ilegal di Tepi Barat,” demikian pernyataan resmi Kemlu Qatar pada Senin.

BERITA TERKAIT:
Timnas Indonesia U-17 Siap Berjuang di Piala Dunia U-17 2025
Pelatih Garuda Muda Apresiasi Dukungan Penuh PSSI dalam Persiapan Piala Dunia U-17
Nova Arianto Tetapkan 21 Pemain yang akan Dimainkan di Piala Dunia U-17
Polri Pulangkan Buronan Red Notice Kasus Investasi Ilegal dari Qatar
Kapten Timnas Lebanon Minta Maaf usai Laga Lawan Indonesia

Qatar menegaskan bahwa tindakan Israel ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional dan mengabaikan legitimasi internasional, khususnya Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, yang menolak segala upaya mengubah demografi, karakter, dan status Wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967.

Sebelumnya, militer Israel mengeluarkan perintah evakuasi bagi warga Gaza utara, yang dinilai sebagai bentuk hukuman kolektif terhadap warga sipil Palestina. Pada 18 Maret 2025, pasukan Israel melancarkan serangan udara mendadak di Jalur Gaza, yang menewaskan setidaknya 730 orang dan melukai hampir 1.200 lainnya.

Serangan ini dilakukan di bulan suci Ramadhan, sekaligus melanggar gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan Israel-Hamas yang telah disepakati pada Januari lalu.

***

tags: #qatar #israel #gaza #penggusuran

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI