Seorang Oknum Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Sabung Ayam 

Polisi juga menetapkan warga sipil berinisial H sebagai saksi karena yang bersangkutan berjualan di lokasi perjudian.

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:12 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Bandarlampung - Seorang okum polisi ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian sabung ayam dan penembakan yang terjadi di Kabupaten Way Kanan pada Senin (17/3/2025).

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, tim penyidik terus bekerja dan berkoordinasi dengan pihak TNI AD guna mencari dan mengumpulkan bukti untuk melengkapi berbagai informasi terkait tindak pidana penjudian dan peristiwa penembakan.

BERITA TERKAIT:
Polisi Gelar Razia Miras dalam Operasi Penyakit Masyarakat di Sukabumi
Polisi Gagalkan Aksi Balap Liar di Jalur By Pass Cirebon
Tanam Mangrove, Kapolsek Bulakamba Brebes dengan Seragam Lengkap Rela Masuk Kubangan Air
Polisi Amankan 250 Liter Miras Captikus, Pemilik dalam Tahap Penyelidikan
Salut! Polisi di Pekalongan Latih Anak-anak soal Beladiri Secara Gratis hingga Berprestasi

"Dari hasil pemeriksaan, anggota dari Polda Sumatera Selatan inisial K telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian," ungkapnya.

Berdasarkan kesaksiannya, ujar Helmy, K berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengenal pelaku sejak 2018.

"Yang bersangkutan datang ke lokasi atas undangan dan juga mengunggah video terkait peristiwa tersebut," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, ada juga anggota Polres Lampung Tengah berinisial W yang menjadi saksi namun tidak ditahan, meskipun yang bersangkutan mengetahui dan ada di lokasi saat perjudian berlangsung.

"W mengetahui adanya adanya kegiatan sabung ayam. Hal itu karena ada undangan yang datang dan kemudian W pergi ke lokasi bersama beberapa orang lainnya dari Lampung Tengah. Namun W meninggalkan lokasi pada pukul 16.00 WIB. Saat ini, W dijadikan saksi untuk peristiwa penembakan," kata dia.

polisi juga menetapkan warga sipil berinisial H sebagai saksi, karena yang bersangkutan berjualan di lokasi perjudian.

"Para saksi ini memiliki keterkaitan dengan peristiwa penjudian dan penembakan. Mereka memberikan kesaksian terkait aktivitas di lokasi kejadian, termasuk sebagai penjual di lokasi tersebut," kata dia.

Adapun sebelumnya Polda Lampung juga telah menetapkan satu warga sipil sebagai tersangka perjudian sabung ayam tersebut.

***

tags: #polisi #tersangka #perjudian #penembakan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI