Disdik Kota Semarang Tetapkan Libur Siswa selama 19 Hari, Begini Penjelasannya
Para siswa tersebut masih mendapatkan pembelajaran jarak jauh.
Rabu, 26 Maret 2025 | 18:24 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Libur sekolah dalam rangka lebaran 2025 ini terbilang lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menetapkan libur pada 21 Maret hingga 8 April 2025 atau 19 hari.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Erwan Rachmat mengatakan bahwa fenomena ini terjadi karena antisipasi kemacetan arus mudik lebaran 2025.
BERITA TERKAIT:
Disdik Kota Semarang Tetapkan Libur Siswa selama 19 Hari, Begini Penjelasannya
Soal Sekolah 'Gaib', Disdik Sebut SD Jomblang 04 Semarang Sudah Tidak Muncul dalam Sistem PPDB
Disdik Klaten Izinkan Pembelajaran Home Visit
Disdik Kota Semarang: PJJ Tak Boleh Memberatkan Siswa
83 Persen Orang Tua di Klaten Setuju Pembelajaran Tatap Muka
“Melihat fenomena yang ada, supaya kemacetan di jalan itu supaya tidak bertumpuk,” ujar Erwan, Rabu 26 Maret 2025.
Meskipun begitu, Erwan mengatakan bahwa para siswa tersebut masih mendapatkan pembelajaran jarak jauh.
“Tetapi anak tetap mendapatkan pembelajaran yang sama seperti tahun lalu. Karena siswa masih bisa mendapat pembelajaran secara jarak jauh karena ada konsep belajar dari mana saja sejak 21 sampai 27 Maret. Yang murni libur mulai tanggal 28 Maret,” ungkapnya.
Lalu kemudian, para guru dan tenaga pendidikan tidak diliburkan seperti muridnya. Mereka baru libur di tanggal 28 Maret sesuai ketentuan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Tapi guru-guru tidak libur, mereka tetap di sekolah sampai tanggal 28 Maret atau pas saat tanggal cuti bersama,” ujarnya.
“Liburnya siswa sampai tanggal 8 April, sedangkan guru liburnya sampai tanggal 7 April,” tutup Erwan.
***tags: #disdik #kota semarang #mudik #lebaran
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Menag Nasaruddin Umar Tulis Pesan Duka di Kedutaan Vatikan
23 April 2025

Terlibat Tawuran, Lima Remaja Bersajam Diamankan Polisi di Jakpus
23 April 2025

REVIEW "Rumah untuk Alie": Ketika Rumah Tak Lagi Ramah
22 April 2025

Sinopsis Dan Review “The King of Kings”, Dongeng Religi untuk Si Kecil
22 April 2025

Peresmian Gedung Kejari Wonosobo, Kajati Jateng : "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman!"
22 April 2025

Menuju Swasembada Pangan, Gubernur Jateng Sorot Lahan dan Irigasi
22 April 2025