OTK Rusak Dua Mobil Polisi saat Aksi Demonstrasi di Bekasi
Bodi mobil tersebut juga dicoret-coret menggunakan cat semprot berwarna merah dengan tulisan “Tolak RUU TNI”.
Kamis, 27 Maret 2025 | 10:28 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Orang tidak dikenal merusak dua kendaraan roda empat milik Polres Metro Bekasi Kota saat mengamankan aksi demonstrasi penolakan RUU TNI. Peristiwa itu terjadi di jalan depan Pos Pelayanan Mega Bekasi Hypermall A.Yani, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/3) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima, di Jakarta, Rabu, peristiwa itu berawal saat sekelompok orang melakukan aksi demonstrasi perihal menolak RUU TNI yang diadakan di depan Tol Bekasi Barat.
BERITA TERKAIT:
OTK Rusak Dua Mobil Polisi saat Aksi Demonstrasi di Bekasi
Naik Mobil Polisi, Maling di Sulsel Ini Malah BAB di Celana
Mobil Patroli Polri Akan Diganti dengan Mobil Listrik untuk Kurangi Polusi
"Mobil pertama dirusak saat diparkir di area parkir Pos Pelayanan Mega Bekasi Hypermall, dengan kerusakan retak dan pecah pada bagian depan," katanya.
Selain dirusak, bodi mobil tersebut juga dicoret-coret menggunakan cat semprot berwarna merah dengan tulisan “Tolak RUU TNI”.
"Sedangkan mobil kedua dirusak saat diparkirkan di samping Pos Pelayanan dekat SPBU Shell dengan cara bodi mobil dicoret bagian atas sebelah kiri dan mencoret bodi atas kaca pengemudi bagian depan," katanya.
Saat ini, kata Ade Ary, kejadian tersebut ditangani oleh Polres Metro Bekasi.
"Polres Metro Bekasi Kota juga telah memeriksa tiga saksi dalam kasus ini. Untuk para pelaku masih dalam lidik," ujarnya.
***tags: #mobil polisi #dirusak #demonstrasi #tolak ruu tni
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

REVIEW "Rumah untuk Alie": Ketika Rumah Tak Lagi Ramah
22 April 2025

Sinopsis Dan Review “The King of Kings”, Dongeng Religi untuk Si Kecil
22 April 2025

Peresmian Gedung Kejari Wonosobo, Kajati Jateng : "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman!"
22 April 2025

Menuju Swasembada Pangan, Gubernur Jateng Sorot Lahan dan Irigasi
22 April 2025

Atasi Darurat Sampah, Gubernur Jateng Bentuk Tim Khusus Siapkan Roadmap
22 April 2025

Ahmad Luthfi Gandeng Lemhanas untuk Analisis Indeks Ketahanan Wilayah
22 April 2025