Urai Kepadatan, Polda Jateng Terapkan Kebijakan Buka-Tutup Rest Area

Jika kapasitas sudah mencapai 80%, rest area akan ditutup sementara

Jumat, 28 Maret 2025 | 09:30 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Semarang - Menghadapi puncak arus mudik yang ditandai padatnya arus lalu lintas terutama di Jalan Tol, Polda Jateng menghimbau para pemudik untuk mematuhi aturan buka-tutup rest area guna menghindari kepadatan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, menegaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga keselamatan dan kelancaran arus kendaraan, terutama di jalur tol yang mengalami lonjakan volume pemudik.

BERITA TERKAIT:
Polda Jateng Bekuk Perampok Spesialis Toko Lintas Wilayah di Jawa Tengah
Dua Juru Parkir Liar di Grobogan Diamankan Polisi
Binmas Polda Jateng Kedepankan Langkah Humanis Guna Cegah Premanisme
Polda Jateng Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Ratusan Orang Diamankan dalam Sehari
Polda Jateng Bantah Narasi Penjebakan Massa Aksi May Day dengan Ambulance

“Kami mengimbau para pemudik untuk memanfaatkan rest area secara bijak. Jika kapasitas sudah mencapai 80%, rest area akan ditutup sementara, dan pemudik diarahkan ke rest area berikutnya. Jangan parkir di bahu jalan tol atau sekitar rest area karena sangat berisiko menyebabkan kecelakaan, terutama tabrak belakang,” tegas Kombes Pol Sonny Irawan, Jumat (28/3)

Ia menjelaskan untuk menghindari kemacetan dan memberikan kesempatan bagi pemudik lain, Polda Jateng menerapkan sistem buka-tutup rest area di sepanjang Tol Trans Jawa. Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan pemudik, antara lain;  Batasi waktu istirahat maksimal 30 menit agar pemudik lain dapat bergantian menggunakan fasilitas rest area, Gunakan uang pas saat melakukan pembelian BBM untuk mempercepat antrean dan mengikuti arahan petugas tim urai yang bertugas mengatur lalu lintas di sekitar rest area.

Di lapangan, Tim Urai yang telah disiagakan melakukan rekayasa arus lalu lintas di sekitar rest area untuk mencegah antrean panjang di rest area yang dapat mengganggu kelancaran kendaraan di jalur tol.

Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi terkini terkait rekayasa lalu lintas, baik melalui media resmi maupun aplikasi yang tersedia. Pemudik juga diminta untuk tetap mematuhi aturan berkendara dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik.

***

tags: #polda jateng #buka-tutup #rest area

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI