Pemerintah Sediakan 30 Ribu Rumah Subsidi untuk Tenaga Kesehatan

Namun, ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Menteri Ara atas realisasi program ini yang memberikan manfaat bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.

Minggu, 30 Maret 2025 | 14:27 WIB - Ekonomi
Penulis: Ardiansyah . Editor: Wis

KUASAKATACOM, JAKARTA- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, bersama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk program penyediaan 30 ribu unit rumah subsidi bagi tenaga kesehatan, termasuk perawat dan bidan, di seluruh Indonesia. Penandatanganan ini berlangsung di Jakarta pada Kamis (27/3).

Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud perhatian Presiden Prabowo terhadap tenaga kesehatan dan menjadi inisiatif pertama dalam sejarah Indonesia. Ia juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang mendukung program ini, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), yang akan terus memperbarui data penerima manfaat hingga 3 Mei 2025.

BERITA TERKAIT:
Pemerintah Sediakan 30 Ribu Rumah Subsidi untuk Tenaga Kesehatan
Menteri PKP: Kebijakan Perumahan Diambil Agar Masyarakat Miliki Rumah Layak
Menteri PKP Maruarar Sirait Dukung Penghapusan BPHTB untuk Menurunkan Harga Rumah bagi MBR

Ara menegaskan pentingnya memilih pengembang yang bertanggung jawab agar program ini berjalan dengan baik. Ia juga menargetkan serah terima kunci rumah subsidi dapat dimulai pada 28 April 2025 tanpa ada hambatan birokrasi yang berlarut-larut.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah yang diambil oleh Kementerian PKP. Ia menyoroti besarnya tantangan dalam penyediaan lahan seluas 3 juta meter persegi untuk proyek ini, serta pembiayaan yang signifikan. Namun, ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Menteri Ara atas realisasi program ini yang memberikan manfaat bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, juga menyambut baik program ini, menekankan bahwa tenaga kesehatan memiliki peran krusial dalam sistem kesehatan nasional. Menurutnya, penyediaan perumahan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan tenaga medis tetapi juga mempercepat pemerataan pembangunan.

Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, memastikan bahwa BPS akan terus menyediakan data statistik yang diperlukan untuk mendukung program ini. Dengan menggunakan data makro dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan data mikro dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), program ini diharapkan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

***

tags: #menteri perumahan dan kawasan permukiman #rumah subsidi #tenaga kesehatan #menteri kesehatan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI