774 Napi di Lapas Semarang Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi napi.

Selasa, 01 April 2025 | 19:01 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang - Dalam rangka perayaan suka cita Hari Raya Idulfitri 1446 H, Lapas Kelas I Semarang memberikan remisi Khusus bagi napi yang memenuhi syarat. Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Mardi Santoso kepada napi.
Mardi Santoso menyampaikan bahwa jumlah napi Muslim di Lapas Kelas I Semarang mencapai 1.014 orang, terdiri dari 989 narapidana dan 25 tahanan. Dari jumlah tersebut, 772 napi mendapatkan remisi Khusus (RK) I, dua napi memperoleh remisi Khusus (RK) II yang memungkinkan mereka langsung bebas. 
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Mardi Santoso, menekankan bahwa Ramadhan adalah momentum yang sangat berharga bagi semua, termasuk bagi napi, untuk kembali merajut nilai-nilai keimanan, kebersamaan, dan introspeksi diri. Ia memastikan penerima remisi Idul Fitri telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan.
napi yang mendapatkan remisi telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak memiliki catatan pelanggaran disiplin (Register F), aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko,” ujar Mardi, Selasa (1/4).
Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh napi untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

BERITA TERKAIT:
Apel Perdana Pasca Lebaran, Kepala Lapas Semarang Minta Pegawai Tingkatkan Disiplin
774 Napi di Lapas Semarang Dapat Remisi Idul Fitri 2025
Lapas Semarang Gelar Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama PK Ahli Utama
Jelang Idul Adha, Seorang Napi Lapas Semarang Jadi Mualaf
Ramadan 2022, Napi Lapas Semarang Khatam Al-Quran Dua Kali

***

tags: #lapas kelas 1 semarang #napi #remisi #idul fitri

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI