Terkena Skandal Korupsi, Marine Le Pen Dilarang Mencalonkan Diri sebagai Presiden Prancis
Le Pen dan anggota partai lainnya dinyatakan bersalah karena mengalihkan lebih dari 4 juta euro (Rp71,6 miliar) dana Parlemen Eropa. Mereka dituduh menggunakan dana Uni Eropa untuk keuntungan partai mereka.
Selasa, 01 April 2025 | 13:04 WIB - Internasional
Penulis:
. Editor: Rahardian
KUASAKATACOM, Jakarta - Calon Presiden Prancis, Marine Le Pen dilarang mencalonkan diri sebagai pejabat politik selama lima tahun setelah diketahui terlibat dalam skandal kasus korupsi.
Pengadilan Paris menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada pemimpin sayap kanan Prancis berusia 56 tahun yang merupakan calon terdepan dalam pemilihan presiden 2027.
BERITA TERKAIT:
Usut Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas, KPK Panggil Dua Saksi
KPK Periksa Dua Mantan Direktur LPEI Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit
Baznas Bantah Soal Korupsi Uang Zakat Sebesar Rp11,7 Triliun
Terkena Skandal Korupsi, Marine Le Pen Dilarang Mencalonkan Diri sebagai Presiden Prancis
Ratusan Ribu Warga Serbia Turun ke Jalan, Protes Presiden Vucic atas Dugaan Korupsi
Hukuman penjara itu setengahnya ditangguhkan, sementara dua tahun dapat dijalani di bawah pengawasan dengan mengenakan gelang kaki. Dia juga didenda 100 ribu euro (Rp1,7 miliar).
Partai National Rally Le Pen juga diperintahkan membayar denda sebesar 2 juta euro (Rp35,8 miliar).
Pengacaranya, Rodolphe Bosselut, mengatakan mereka akan mengajukan banding.
"Ini benar-benar, benar-benar luar biasa. Ada bentuk kriminalisasi hak untuk membela diri, yang menurut saya pribadi sangat memalukan," ujarnya pada Senin (31/3/2025).
Le Pen dan anggota partai lainnya dinyatakan bersalah karena mengalihkan lebih dari 4 juta euro (Rp71,6 miliar) dana Parlemen Eropa. Mereka dituduh menggunakan dana Uni Eropa untuk keuntungan partai mereka.
***tags: #korupsi #prancis #calon presiden
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Mensos Kunjungi Rumah Calon Siswa Sekolah Rakyat di Pasuruan
15 Mei 2025

Hansi Flick Bantah Soal Tanda Tangan Kontrak Baru dengan Barcelona
15 Mei 2025

Atletico Siap Jual Angel Correa di Bursa Transfer Musim Panas
15 Mei 2025

Cristiano Ronaldo Junior Dipantau Pembandu Bakat Tim Besar Eropa
15 Mei 2025

Liverpool Kemungkinan akan Rekrut Florian Wirtz
15 Mei 2025

Sumarno: Sinergi Pemprov Jateng dan Media untuk Informasi yang Berkualitas
15 Mei 2025

Liverpool Semakin Dekat Dapatkan Tanda Tangan Frimpong
15 Mei 2025

Sebanyak 1,5 Juta Boks Makanan Disajikan untuk Jemaah Haji Indonesia
15 Mei 2025