Sebanyak 574 Warga Binaan Rutan Jakpus Dapat Remisi Idul Fitri, 12 Orang Langsung Bebas

Terdapat 36 orang yang tidak bisa di usulkan untuk mendapatkan remisi karena masih menunggu SK remisi.

Rabu, 02 April 2025 | 07:00 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Sebanyak 12 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat langsung bebas usai mendapat remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah. Jumlah tersebut dari 574 WBP Rutan tersebut yang juga mendapat remisi yang sama.

Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo mengatakan bahwa dari 691 narapidana, yang beragama Islam sebanyak 610 orang. Sedangkan dari 1.220 tahanan, 1.090 di antaranya merupakan warga beragama Islam.

BERITA TERKAIT:
Kendalikan Pencemaran Udara, Pemkot Semarang Akan Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Kalapas Gowim Mahali Pimpin Penyerahan Remisi Seorang Warga Binaan Khusus Lansia
Delapan Napi di Lapas Semarang Dapat Remisi Waisak
Sebanyak 574 Warga Binaan Rutan Jakpus Dapat Remisi Idul Fitri, 12 Orang Langsung Bebas
774 Napi di Lapas Semarang Dapat Remisi Idul Fitri 2025

“Jumlah tersebut yang memenuhi persyaratan mendapatkan remisi sebanyak 574 warga binaan,” ujarnya dikutip, Rabu.

"Yang mendapatkan bebas per tanggal 31 Maret 2025 sebanyak 12 orang setelah menerima remisi," sambungnya.

Wahyu berharap dengan adanya remisi itu sebagai stimulus bagi WBP untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Pusat.

Selain itu, terdapat 36 orang yang tidak bisa di usulkan untuk mendapatkan remisi karena masih menunggu SK remisi akibat keterlambatan administrasi.

Untuk remisi yang diperoleh, kata Wahyu beragam, ada yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 264 orang, satu bulan 307 orang dan satu bulan 15 hari tiga orang.

***

tags: #remisi #warga binaan permasyarakatan #idul fitri

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI