Halal Bihalal ASN, Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Larangan Jual Beli Jabatan
"Siapa yang profesional, dia yang akan dapat jabatan
Selasa, 08 April 2025 | 10:28 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, SEMARANG- Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng untuk bekerja secara profesional dan menjauhi praktik jual beli jabatan. Dalam arahannya saat Apel Pagi dan Halal Bihalal di halaman Kantor Gubernur, Luthfi menyatakan bahwa jabatan adalah amanah, bukan sesuatu yang bisa diperjualbelikan.
Ia menekankan bahwa latar belakang atau koneksi seseorang tidak menjadi pertimbangan dalam pemberian jabatan. Yang utama adalah kinerja, integritas, dan dedikasi ASN dalam melayani masyarakat. ASN yang mempersulit pelayanan disebutnya melanggar prinsip dasar birokrasi.
BERITA TERKAIT:
Ahmad Luthfi Imbau Rumah Tangga dan MBG Gunakan CNG yang Lebih Ekonomis
Ahmad Luthfi Siap Koordinasi dengan Pusat dan Polda Jateng Terkait Demo ODOL
Lepas 1.200 Siswa Magang, Ahmad Luthfi: Perlu Ada Mapel Bahasa Jepang di Tingkat SMA
Para Pelaku Usaha Ingin Penerbangan Langsung ke Bandara Ahmad Yani Segera Dibuka
Mendagri Apresiasi Langkah Ahmad Luthfi Gandeng 44 Perguruan Tinggi dalam Membangun Daerah
"Siapa yang profesional, dia yang akan dapat jabatan," tegasnya.
Mantan Kapolda Jateng itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas kekurangan selama dua bulan masa jabatannya. Ia menjelaskan bahwa kesibukannya menjalankan program “Ngopeni Nglakoni” dengan berkeliling ke 35 kabupaten/kota di Jateng membuatnya belum banyak berinteraksi langsung dengan para ASN.
Menutup arahannya, Luthfi berharap setelah momen Idul Fitri, para ASN bisa kembali bekerja dengan semangat baru dan semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
***tags: #muhammad lutfi #halal bi halal #jual beli jabatan #asn
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Menang Tipis 1-0
19 Juli 2025

Jarah Warung Kelontong, Dua Pelaku Tawuran Ini Dibekuk Polisi
19 Juli 2025

Praktik Harmoni Indonesia Layak Ditunjukkan ke Dunia
19 Juli 2025

Bank Jateng-Pemkot Magelang Percepat Penyaluran 20.000 KPR FLPP untuk MBR
19 Juli 2025

Bupati Sragen Resmikan Bangsal Baru dan Layanan HD RSUD Gemolong
19 Juli 2025

Diresmikan Kapolri, 28 SPPG Diharapkan Penuhi 96.000 Penerima Manfaat
18 Juli 2025

Menag dan Gubernur Sultra Bahas Rencana Pendirian Asrama Haji
18 Juli 2025

Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jaksel
18 Juli 2025

Sebanyak 461 Pemuda di Indonesia Ikuti Program Magang ke Jepang
18 Juli 2025