Pemprov Jawa Tengah Siapkan Bantuan Dana Desa Rp1,2 Triliun pada 2025

"Langkah ini merupakan bentuk pencegahan agar pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan,

Selasa, 08 April 2025 | 20:20 WIB - Ragam
Penulis: Ardiansyah . Editor: Wis

KUASAKATACOM, SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyalurkan Bantuan keuangan kepada desa-desa sebesar Rp1,2 triliun pada tahun 2025, yang akan didistribusikan ke 8.593 titik.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa untuk mencegah potensi penyimpangan penggunaan dana tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pengawasannya.

BERITA TERKAIT:
BUMD Pemprov Jateng Serap 30 Ribu Ton Garam Petambak Lokal, Suplai Kebutuhan Industri
Pemprov Jateng Jalin Kerjasama Penguatan Bidang Kelautan dan Perikanan dengan Fujian
Pemprov Jateng Upayakan Pengelolaan Sampah Terpadu Aglomerasi antar Wilayah
Pemprov Jateng Diapresiasi sebagai Pionir Konsolidasi Pengadaan, Mampu Efisiensi Capai 30 Persen
Rupiah Borobudur Playon 2025 Resmi Diluncurkan, Pemprov Jateng Tumbuhkan Ekonomi Lewat Sport Tourism

"Langkah ini merupakan bentuk pencegahan agar pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan," ujar Luthfi usai menghadiri rapat koordinasi dengan APIP dan APH di Semarang pada Selasa, 8 April 2025.

Mantan Kapolda Jateng itu juga menambahkan bahwa Pemprov telah membentuk posko pengaduan di setiap kabupaten guna mencegah munculnya laporan-laporan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap peran APIP dan APH dapat mengoptimalkan pengawalan terhadap pelaksanaan program desa.

Adapun dana tersebut rencananya akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, seperti sarana penunjang swasembada pangan baik di tingkat tersier maupun sekunder, serta jalan desa yang menghubungkan kawasan ekonomi pedesaan.

"Saya dorong para kepala desa untuk berani menggali potensi pembangunan desa, karena mereka sudah mendapatkan pendampingan," kata Luthfi.

Ia juga mengingatkan perangkat desa untuk mengelola dana tersebut secara akuntabel dan transparan, karena dana tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Pengelolaan dana harus dilakukan secara profesional. Desa adalah garda terdepan dalam pembangunan daerah,” tegasnya.

Luthfi juga mengingatkan semua pihak agar tidak menghambat jalannya program pembangunan desa yang telah dirancang.

***

tags: #pemprov jateng #bantuan #2025 #dana desa

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI