Tusuk Penjaga Warung di Jaktim, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Rabu, 09 April 2025 | 14:45 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang pria berinisial AR (22) ditangkap polisi terkait kasus penusukan terhadap penjaga warung berinisial S (56) di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, pada Minggu (6/4) malam.

Kanit Reskrim Polsek Makasar AKP Rivai mengatakan, pelaku sudah ditahan di Polsek Makasar.

BERITA TERKAIT:
Tusuk Penjaga Warung di Jaktim, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
Tidur di Tepi Jalan, Satpam di Semarang Ditusuk Orang Tak Dikenal
Pria Tewas Ditusuk Teman Sendiri, Hanya Gara-Gara Saling Tatap
Peristiwa Penusukan di Imam Bonjol Semarang, Pelaku Anggota TNI
Dua Pria Jadi Korban Penusukan di Imam Bonjol Semarang

Diketahui, pria berinisial AR (22) di Jakarta Timur menodong dan menusuk pemilik warung berinisial S (56) di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur karena tak terima ditegur saat tengah berkumpul bersama teman-temannya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/4) pukul 20.30 WIB di rumah korban yang berada di Jalan Asri RT 06 RW 07 Kelurahan Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur.

"Awalnya korban mendapatkan laporan dari saksi satu bahwa ada seorang yang sedang mengancam anak-anak yang sedang duduk di depan rumah kemudian korban mengamati dari dalam rumah tersangka sedang mengancam anak-anak menggunakan sebilah pisau," kata Rivai.

Setelah itu, korban langsung keluar rumah dan menegur tersangka. Namun, tersangka tidak terima ditegur dan langsung menyerang korban.

Rivai menyebut, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Tersangka berhasil diamankan. Perkara penganiayaan 351 KUHP, tersangka satu orang," tukasnya.

***

tags: #penusukan #penjaga warung #jakarta timur

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI