Sopir Tangki Jadi Tersangka Kasus Pertalite Campur Air di SPBU Klaten

“Ini mengakibatkan kerugian konsumen, dan ada unsur kesengajaan demi keuntungan pribadi

Jumat, 11 April 2025 | 20:55 WIB - Ragam
Penulis: Ardiansyah . Editor: Wis

KUASAKATACOM, KlatenPengemudi mobil tangki berinisial M resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pertalite bercampur air di SPBU Trucuk, Klaten. Ia diduga melakukan tindakan curang dengan mencampurkan 4.000 liter air ke dalam tangki BBM demi keuntungan pribadi.

Menurut keterangan dari Taufiq Kurniawan, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, tindakan M masuk kategori illegal loading. M mengurangi isi pertalite sebelum tiba di SPBU tujuan dan mengganti selisihnya dengan air agar tampak seolah-olah tangki penuh.

BERITA TERKAIT:
Sopir Tangki Jadi Tersangka Kasus Pertalite Campur Air di SPBU Klaten
Bahlil: "Blending" BBM Tak Salahi Aturan selama "Speknya" Sesuai
Pertamina Bantah Campur Pertalite Jadi Pertamax
Pemerintah Hentikan Pertalite per 1 September 2024, Fakta atau Hoax? 
Jokowi Respon Wacana Pembatasan Pertalite 1 Oktober: Belum Ada Rapat

“Ini mengakibatkan kerugian konsumen, dan ada unsur kesengajaan demi keuntungan pribadi,” ujar Taufiq dalam konferensi pers di Polres Klaten, Kamis (10/4/2025).

GPS & CCTV Dimatikan oleh tersangka

Padahal, setiap armada tangki Pertamina sudah dilengkapi GPS dan CCTV. Namun, tersangka diketahui memutus kabel pengawasan untuk menghindari pantauan.

Pertamina langsung mengambil tindakan tegas dengan memecat pengemudi tersebut dan menyerahkan kasusnya ke pihak kepolisian. Pertamina juga sudah mengganti kerugian kepada delapan kendaraan roda dua dan empat mobil yang terdampak akibat pengisian pertalite oplosan.

Penyidikan Terus Berlanjut

Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa 10 saksi, termasuk dari pihak SPBU, logistik, dan korban. Lokasi pengoplosan masih dalam pendalaman, namun kuat dugaan berada di wilayah Sukoharjo, di antara rute Boyolali–Trucuk.

tersangka M adalah pengemudi truk tangki, warga Kabupaten Sukoharjo. Sementara baru satu tersangka, namun penyelidikan terus berkembang,” ujar AKBP Nur Cahyo.

Kasus ini sempat membuat heboh warga karena beberapa kendaraan mogok setelah mengisi BBM dari SPBU tersebut. Investigasi menyeluruh pun dilakukan untuk memastikan volume BBM dan air yang tercampur, bekerja sama dengan pihak Metrologi dan Pertamina.

***

tags: #pertalite #pertamina #klaten #tersangka #sopir tangki

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI