Puluhan Buku Keagamaan Diseleksi Kemenag sebelum Diunggah di Perpustakaan Digital

Seleksi ini bertujuan menghadirkan literasi keagamaan yang seimbang antara kebebasan akademik dan tanggung jawab ilmiah.

Sabtu, 12 April 2025 | 10:45 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) menyeleksi 64 buku umum keagamaan Islam untuk diunggah ke platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (Elipski). seleksi dilakukan melalui metode peer review oleh tim yang terdiri dari akademisi, pegiat literasi, dan tim ahli Kemenag. Proses seleksi yang dikemas dalam “Review buku Umum Keagamaan Islam” ini berlangsung di Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan seleksi ini bertujuan menghadirkan literasi keagamaan yang seimbang antara kebebasan akademik dan tanggung jawab ilmiah.

BERITA TERKAIT:
Kemenag akan Berikan Beasiswa PJJ untuk Guru
Lebih 1.500 Santri Antusias Ikut Seleksi Program Beasiswa Kemenag 2025
ASN Kementerian Agama Diminta Jadi Penjaga Moral Bangsa
Tunjangan Profesi Guru Bukan ASN Binaan Kemenag Naik Rp500Ribu
Angka Perkawinan Anak di Indonesia Turun dalam Tiga Tahun Terakhir

“Saya ingin menegaskan, kehadiran negara dalam konteks review buku umum keagamaan Islam tidak bermaksud mengurangi kebebasan akademik,” ujar Abu.

Menurutnya, negara memiliki peran dalam menciptakan ruang ilmiah yang sehat tanpa mengintervensi isi dan pemikiran para penulis. Ia menekankan bahwa kebebasan akademik harus sejalan dengan tanggung jawab akademik.

“Kalau dihubungkan dengan kebebasan akademik, saya rasa pasti ada tanggung jawab akademik. Jadi keduanya harus memiliki konsistensi yang sama,” katanya.

Abu menambahkan, proses review ini bukan untuk membatasi ekspresi, melainkan untuk memastikan buku-buku yang diunggah ke Elipski tetap berada dalam koridor keilmuan yang bertanggung jawab.

Ia berharap tim kurasi yang dibentuk Kemenag dapat menjalankan tugas secara proporsional dan objektif. Selain memahami isi buku, tim juga dituntut memahami konteks sosial dan keilmuan yang melatarbelakanginya.

“Hal ini penting untuk mencegah misinformasi atau penyebaran ajaran yang tidak sesuai dengan prinsip moderasi beragama,” jelas Abu.

***

tags: #kemenag #seleksi #buku #perpustakaan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI