Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Barang Bukti Elektronik dan Motor

KPK akan memanggil Ridwan Kamil untuk mengonfirmasi barang bukti tersebut.

Minggu, 13 April 2025 | 12:14 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan menyita barang bukti elektronik dan sepeda motor.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan saat ini untuk barang bukti elektroniknya sedang di laboratorium. Ia menjelaskan bahwa penyidik KPK saat ini sedang mengekstrak informasi yang ada di barang bukti elektronik tersebut.

BERITA TERKAIT:
Sebanyak Lima Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jalan
Sebanyak Enam Orang Terjaring OTT KPK di Sumut
96,71 Persen Penyelenggara Negara Patuh Lapor LHKPN 2024
Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Barang Bukti Elektronik dan Motor
Mensos Pastikan Penyaluran Bansos Transparan dan Tepat Sasaran

“Pokoknya motor lah. Saya enggak hafal merek,” ujarnya, Sabtu.

Asep mengatakan, KPK akan memanggil Ridwan Kamil untuk mengonfirmasi barang bukti tersebut.

Sebelumnya, KPK pada Senin, 10 Maret 2025, menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Bank BJB.

***

tags: #kpk #ridwan kamil #barang bukti

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI