Saudi Tolak Pemindahan Warga Palestina dari Gaza
Faisal juga mengutuk pembingkaian rencana tersebut sebagai "migrasi sukarela".
Senin, 14 April 2025 | 11:49 WIB - Internasional
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Arab Saudi dengan tegas menolak segala upaya untuk merelokasi paksa warga Palestina dari Jalur Gaza. Hal tersebut ditegaskan oleh enteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan dikutip, Senin (14/4).
Faisal juga mengutuk pembingkaian rencana tersebut sebagai "migrasi sukarela," dan menekankan bahwa terminologi seperti itu tidak dapat diterima dalam kondisi saat ini.
BERITA TERKAIT:
Sempat Hilang saat Banjir, Seorang Warga di Karawang Ditemukan Meninggal
BAZNAS RI Bangun RSB sebagai Wujud Kepedulian Kesehatan Warga
Warga Diminta Hindari Lokasi Ponpes Ambruk di Sidoarjo
Warga Wonokerto Wonosobo Tuntut Kadesnya Mundur, Ini Alasannya
Saudi Tolak Pemindahan Warga Palestina dari Gaza
"Pembicaraan tentang migrasi sukarela tidak dapat diterima ketika warga Palestina kehilangan kebutuhan hidup yang paling mendasar," katanya.
Presiden AS Donald Trump telah mengusulkan pemindahan 2,1 juta warga Palestina dari Gaza dan mengubah daerah kantong itu menjadi "Riviera".
Menteri Saudi itu menyerukan "gencatan senjata segera di Gaza dan menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa hambatan ke daerah kantong yang terkepung itu."
Tentara Israel kembali menyerang Gaza pada 18 Maret, yang menghancurkan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan pada 19 Januari.
Lebih dari 50.800 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Kampanye militer Israel telah menghancurkan daerah kantong itu dan membuatnya hampir tidak dapat dihuni.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di daerah kantong itu.
Sumber: Anadolu
***tags: #warga #gaza #palestina #israel
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Hari Pers Nasional 2026, Pemerintah Komitmen Perkuat Ekosistem Pers
10 Februari 2026
PSIS Semarang Kembali Gelar Latihan Bersama
10 Februari 2026
Sebanyak 160 Orang Manfaatkan Operasi Katarak Gratis di Jawa Barat
10 Februari 2026
A Wishful Ramadan: Wisata Rasa Nusantara dari Barat ke Timur di Nusatu by Artotel Semarang
10 Februari 2026
Oknum Guru Diduga Lecehkan Lebih dari Dua Siswi di Pasar Rebo
10 Februari 2026
Jelang Setahun Ahmad Luthfi- Taj Yasin Pimpin Jateng, Program Speling Sudah Layani 88.979 Warga
10 Februari 2026
Jelang Ramadan, BAZNAS dan Dubes KBRI Kairo Perkuat Kerja Sama Penyaluran Bantuan Gaza
10 Februari 2026
Menag Nasaruddin Umar Dorong Masjid Jadi Ruang Aman untuk Pemudik
10 Februari 2026
Libur Imlek, KAI Daop 4 Semarang Sediakan 83 Ribuan Tempat Duduk
10 Februari 2026
Dua Pengedar Narkotika Diringkus Polisi, Ribuan Obat Terlarang Turut Disita
10 Februari 2026

