Saudi Tolak Pemindahan Warga Palestina dari Gaza

Faisal juga mengutuk pembingkaian rencana tersebut sebagai "migrasi sukarela".

Senin, 14 April 2025 | 11:49 WIB - Internasional
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Arab Saudi dengan tegas menolak segala upaya untuk merelokasi paksa warga Palestina dari Jalur Gaza. Hal tersebut ditegaskan oleh enteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan dikutip, Senin (14/4).

Faisal juga mengutuk pembingkaian rencana tersebut sebagai "migrasi sukarela," dan menekankan bahwa terminologi seperti itu tidak dapat diterima dalam kondisi saat ini.

BERITA TERKAIT:
Saudi Tolak Pemindahan Warga Palestina dari Gaza
Warga Karangligar Geger Penemuan Limbah Medis, DLH Karawang Diminta Bertindak
Gubernur Jateng Tinjau Samsat, Program Penghapusan Tunggakan Pajak hingga 10 Tahun Disambut Antusias
Banjir di Prampelan Demak, 109 Warga Mengungsi
Ditpolairud Polda Jateng Evakuasi Sejumlah Warga terdampak Banjir di Kota Pekalongan

"Pembicaraan tentang migrasi sukarela tidak dapat diterima ketika warga Palestina kehilangan kebutuhan hidup yang paling mendasar," katanya.

Presiden AS Donald Trump telah mengusulkan pemindahan 2,1 juta warga Palestina dari Gaza dan mengubah daerah kantong itu menjadi "Riviera".

Menteri Saudi itu menyerukan "gencatan senjata segera di Gaza dan menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa hambatan ke daerah kantong yang terkepung itu."

Tentara Israel kembali menyerang Gaza pada 18 Maret, yang menghancurkan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan pada 19 Januari.

Lebih dari 50.800 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Kampanye militer Israel telah menghancurkan daerah kantong itu dan membuatnya hampir tidak dapat dihuni.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di daerah kantong itu.

Sumber: Anadolu

***

tags: #warga #gaza #palestina #israel

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI