Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kawasan Ciracas, Barang Bukti 5 Kilogram Ganja Disita
Polisi mengamankan seorang pria berinisial YS beserta barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika.
Senin, 14 April 2025 | 19:22 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar narkoba berinisial YS (21) di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Minggu. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis Ganja seberat lima kilogram dari tangan pelaku.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra menerangkan, penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba jenis Ganja di Kecamatan Ciracas.
BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Ciracas Jaktim, Tujuh Motor Curian Disita
Tewaskan Satu Orang, Dua Pelaku Tawuran di Ciracas Diringkus Polisi
Pasutri di Jaktim Diringkus Polisi terkait Kasus Penganiayaan Anak
Tawuran di Ciracas Jaktim Tewaskan Satu Orang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kawasan Ciracas, Barang Bukti 5 Kilogram Ganja Disita
‘Setelah memastikan keberadaan target di lokasi yang dimaksud melalui keterangan warga sekitar, petugas langsung bergerak menuju titik yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika,” ujarnya dikutip, Senin.
Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial YS beserta barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis Ganja dengan berat bruto total mencapai 5.000 gram atau lima kilogram (kg).
Dia juga menyebutkan dari hasil interogasi awal, tersangka YS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial E yang berada di kawasan Bulak, Ciracas, Jakarta Timur.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba tersebut.
Dia juga menjelaskan pihaknya masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
***tags: #ciracas #narkotika #ganja
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Pemusnahan Arsip Fidusia, Kemenkum Jateng Pastikan Informasi Tidak Dapat Dikenali
15 Januari 2026
Ekonomi Desa Kian Berkembang, Jateng Sudah Tidak Ada Desa Sangat Tertinggal
15 Januari 2026
Bank Jateng Dukung Pendidikan Ratusan Anak Yatim Magelang
15 Januari 2026
Menag: Isra Mikraj Mengandung Pesan Spiritual
15 Januari 2026
Persebi Boyolali vs Persipur: Laskar Pandan Arang Kalah 2-5
15 Januari 2026
Menteri Desa PDT Pastikan Produk Desa Bisa Bersaing
15 Januari 2026
Perusahaan China Ini Bakal Tanam Investasi Air Minum di Jateng, Nilainya Capai Rp160 M
15 Januari 2026
Taklukkan Mesir 1-0, Senegal Melaju ke Final
15 Januari 2026
Napoli vs Parma: Partenopei Ditahan Imbang Tanpa Gol
15 Januari 2026
Bayern Muenchen Kokoh di Puncak usai Kalahkan Koln 3-1
15 Januari 2026

