Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kawasan Ciracas, Barang Bukti 5 Kilogram Ganja Disita
Polisi mengamankan seorang pria berinisial YS beserta barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika.
Senin, 14 April 2025 | 19:22 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar narkoba berinisial YS (21) di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Minggu. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis Ganja seberat lima kilogram dari tangan pelaku.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra menerangkan, penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba jenis Ganja di Kecamatan Ciracas.
BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kawasan Ciracas, Barang Bukti 5 Kilogram Ganja Disita
Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan di Ciracas, Dipicu Perselingkuhan
Tewaskan Satu Orang, Dua Pelaku Tawuran di Ciracas Ditangkap Polisi
Kebakaran Landa Empat Kios di Jalan Raya Poncol, Kerugian Mencapai Rp160 Juta
Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan saat Tawuran di Ciracas
‘Setelah memastikan keberadaan target di lokasi yang dimaksud melalui keterangan warga sekitar, petugas langsung bergerak menuju titik yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika,” ujarnya dikutip, Senin.
Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial YS beserta barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis Ganja dengan berat bruto total mencapai 5.000 gram atau lima kilogram (kg).
Dia juga menyebutkan dari hasil interogasi awal, tersangka YS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial E yang berada di kawasan Bulak, Ciracas, Jakarta Timur.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba tersebut.
Dia juga menjelaskan pihaknya masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
***tags: #ciracas #narkotika #ganja
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kemenag Pastikan Pelaksanaan Ibadah Haji Lebih Tertib dan Akuntabel
17 Mei 2025

Warnai HUT Sragen, Pemkab Gelar Ziarah dan Napak Tilas Sejarah
17 Mei 2025

Dua Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Open 2025
17 Mei 2025

Nekat! Dua Bocil asal Salatiga Curi Cabai, Ngakunya karena Masalah Ekonomi
17 Mei 2025

Sebanyak 117 WNI Nekat Gunakan Visa Kerja untuk Berhaji, Ini Akibatnya!
17 Mei 2025

UPGRIS Terima Hibah BUku Karya Prof Rachmat Djoko Pradopo
17 Mei 2025

Sukseskan Layanan di Armuzna, PPIH Tempatkan Jemaah Haji Berbasis Syarikah
17 Mei 2025