Ahmad Luthfi Dorong Role Model Perlindungan PMI, Fokus pada 9 Kabupaten Pengirim Terbesar
“Secara nasional, Jateng menempati posisi kedua setelah Jawa Timur. Dan pusatnya memang tersebar di sembilan kabupaten itu,”
Selasa, 15 April 2025 | 15:55 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui pengembangan role model pendampingan dan pelatihan di tingkat kabupaten/kota.
“Saya sudah minta Dinas Ketenagakerjaan merancang role model, supaya ada keselarasan dari proses rekrutmen hingga pemberangkatan PMI,” kata Luthfi usai menerima kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, Selasa (15/4/2025).
BERITA TERKAIT:
Ahmad Luthfi Dorong Anak Muda Jadi Petani Kreatif, Siapkan Jateng Jadi Lumbung Pangan Nasional
Ahmad Luthfi Dorong Kepala Daerah Kreatif Cari Sumber Dana Pembangunan
Ahmad Luthfi Pacu Tanam Padi 250 Ribu Hektare Hadapi Musim Kemarau
Ahmad Luthfi Dorong Kecamatan Jadi Pusat Ekonomi dan Inovasi melalui Program Kecamatan Berdaya
Ahmad Luthfi Gandeng Lemhanas untuk Analisis Indeks Ketahanan Wilayah
Berdasarkan data tahun 2024, sebanyak 66.611 pekerja migran berasal dari Jawa Tengah. Hingga Maret 2025, tercatat 14.361 orang telah diberangkatkan. Sebagian besar berasal dari sembilan kabupaten pengirim utama, yaitu Cilacap, Kendal, Brebes, Pati, Grobogan, Banyumas, Sragen, Kebumen, dan Sukoharjo.
Luthfi menekankan bahwa PMI merupakan pahlawan devisa yang patut diberi perhatian serius. “Secara nasional, Jateng menempati posisi kedua setelah Jawa Timur. Dan pusatnya memang tersebar di sembilan kabupaten itu,” ungkapnya.
Negara tujuan utama PMI Jateng antara lain Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, dan Singapura. Ada juga penempatan ke negara lain seperti Jerman. Luthfi menilai pendekatan berbasis lokal penting karena tiap daerah memiliki karakteristik sendiri, baik dari aspek sosial maupun budaya migrasi kerja.
“Penting untuk memahami konteks lokal. Ada daerah yang mengirim karena faktor ekonomi, ada pula yang sudah terbiasa secara budaya. Maka, pendekatan dan pengawasan juga harus sesuai,” jelasnya.
Ia juga menggarisbawahi perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat agar tata kelola penempatan pekerja migran menjadi lebih terintegrasi. Luthfi mendukung rencana pengembangan aplikasi digital untuk mempermudah dan mengamankan proses penempatan.
“Pak Menteri sudah sampaikan bahwa perlu sistem yang jelas. Itu akan membantu masyarakat dan mencegah penyimpangan,” katanya.
Sementara itu, Menteri Abdul Kadir Karding menilai pentingnya membangun ekosistem pelatihan yang memadai bagi calon PMI, khususnya yang memiliki keahlian menengah ke atas.
“Yang kita kirim ke luar negeri bukan hanya tenaga, tapi juga keterampilan dan potensi transfer pengetahuan. Maka pelatihan itu kunci,” jelas Karding.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk menganggap sektor pekerja migran sebagai peluang strategis dalam menekan angka pengangguran. Salah satu langkah konkret yang disarankan adalah pembentukan regulasi daerah serta struktur organisasi khusus yang menangani isu PMI di tingkat kabupaten/kota.
“Minimal ada kepala bidang yang fokus urus ini. Jangan campur aduk,” ujarnya.
Selain itu, Karding menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai jalur legal penempatan PMI agar mereka tidak menjadi korban pengiriman ilegal.
***tags: #muhammad lutfi #imigran #pmi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Toyota bZ7 Meluncur di Shanghai, Mobil Listrik Pintar Pakai HarmonyOS Huawei
24 April 2025

realme 14 Series 5G Rilis 6 Mei: Baterai Gede, Chipset Kenceng
24 April 2025

Jamie Vardy Resmi Tinggalkan Leicester City Setelah 13 Tahun Bersejarah
24 April 2025

Mulai 26 April, Tarif Tol Dalam Kota Semarang Naik Rp500
24 April 2025

AS Dilanda Wabah Campak Terburuk, Hoaks Vaksin Makin Meluas
24 April 2025

HUT ke-63 BKOW Jateng, Nawal Arafah Soroti Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan
24 April 2025

Pemprov Jateng Siap Maksimalkan Potensi Hutan Lewat Kolaborasi
24 April 2025

Penanganan Sampah Harus Jadi Gerakan Kolektif Masyarakat
24 April 2025