Diduga Lakukan Ilegal Fisihing, Kapal Ikan Filipina Ditangkap di Laut Sulawesi
Terdapat laporan dari nelayan ada kapal ikan Filipina masuk dan menangkap ikan di wilayah Indonesia.
Selasa, 15 April 2025 | 16:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu unit kapal ikan asing yang diduga kuat melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi. Aksi ini dilakukan oleh speedboat pengawasan Napoleon 17 saat melakukan operasinya pada Jumat (11/4).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), pada pernyataannya di Jakarta, Sabtu (12/4), menyebutkan bahwa kapal ikan jenis pump boat dengan nama M/BCA CHRISTIAN JAME tersebut berasal dari Filipina.
BERITA TERKAIT:
KKP Tangkap Kapal Ikan Ilegal Filipina di Samudera Pasifik
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Diduga Tangkap Ikan Ilegal di Perairan Indonesia
Diduga Lakukan Ilegal Fisihing, Kapal Ikan Filipina Ditangkap di Laut Sulawesi
Kementerian Kelautan Tangkap Tiga Kapal Ikan asal Vietnam dan Malaysia di Natuna dan Selat Malaka
83 Kapal Ikan Ilegal Ditangkap KKP Sepanjang Tahun 2022
“Armada pengawasan kami Napoleon 17 di bawah kendali Stasiun PSDKP Tahuna berhasil mengamankan 1 unit kapal ikan asing asal Filipina yang menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia,” ujar Ipunk.
Ipunk menjelaskan bahwa pada saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, kapal jenis pump boat ini tidak memiliki dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia, dan ditemukan tangkapan ikan tuna, serta kapal diawaki oleh tiga orang berkewarganegaraan Filipina.
“Kapal tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah Indonesia, jenisnya pump boat alat tangkap hand line, dengan target tuna yang termasuk salah satu ikan bernilai ekonomis tinggi,” terang Ipunk.
Melengkapi pernyataan Ipunk, Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima, yang langsung memimpin operasi pengawasan menyampaikan bahwa penangkapan 1 kapal ini didukung informasi awal dari nelayan setempat yang melaporkan adanya kapal asal Filipina masuk dan menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan 716, Laut Sulawesi yang memang berbatasan langsung dengan perairan Filipina.
“Kami menerima laporan dari nelayan ada kapal ikan Filipina masuk dan menangkap ikan di wilayah Indonesia, informasi ini kami tindaklanjuti dengan menggelar operasi pengawasan”, ungkap Martin.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono terus berupaya untuk dapat mengelola sumber daya perikanan di Indonesia melalui kebijakan Ekonomi Biru. Untuk itu, pihaknya tidak akan memberi ampun kepada para pelaku illegal fishing, karena dapat mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan dan kesejahteraan nelayan Indonesia.
***tags: #kapal ikan #filipina #ilegal fishing #kkp #sulawesi utara
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
KAI Wisata Hadirkan “Season of Wonder” di 6–31 Desember 2025
13 Desember 2025
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Modus Korban Tabrak
13 Desember 2025
KAI Wisata X Jakarta Clothing Ramaikan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Lawang Sewu
13 Desember 2025
Kebakaran Landa Sebuah Ruko di Penjaringan, Kerugian Mencapai Rp100 Juta
13 Desember 2025
Santri Lapas Semarang Belajar Agama Dengan Nonton Film Jejak Rasul
13 Desember 2025
Uji Petik Layanan AHU di MPP Banyumas: Kemenkum Jateng Dorong Penguatan Pelayanan Publik
13 Desember 2025
Nekat Edarkan Sabu, Seorang Pria Diringkus Polisi di Tanjung Priok
13 Desember 2025
Sebanyak Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan di Jaksel
13 Desember 2025
Sragen Raih Predikat Kabupaten Terinovatif di Ajang IGA 2025 Empat Kali Berturut-turut
13 Desember 2025
BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan pada Sabtu Siang
13 Desember 2025
Hasil Liga Italia: Lecce Bungkam Pisa 1-0
13 Desember 2025

