Kabag Ops Polres Brebes Kompol Suraedi SH menerima kehadiran aktivis dari Landep, Dedy Rohman dan Moh Subkhan di ruang kerjanya, Selasa (15/4/2025). Foto. Eko S/Kuasakata.com
LSM Landep Sayangkan Aksi Penyegelan Balai Desa Kawlilingi
Selasa, 15 April 2025 | 17:18 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Brebes - Aktivis LSM dari Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (Landep) sangat menyayangkan aksi penyegelan Balai Desa Kawlilingi, Kecamatan/Kabupaten Brebes. Hal tersebut mengemukaka saat Ketua Landep Kabupaten Brebes, Dedy Rohman dan Sekretaris Moh Subkhan menemui Kapolres Brebes yang diwakili Kabag Ops Kompol Suraedi SH di Mapolres Brebes, Selasa (15/4/2025).
"Jelas, penyegelan Kantor Pemerintahan Desa Kawlilingi menodai citra pemerintahan. Balai desa tempat pelayanan masyarakat dan jalannya pemerintahan pasti terganggu. Kalaupun ada persoalan di lembaga tersebut hendaknya dikomunikasikan dengan baik. Bukannya mengejudge dengan menyegel balai desa," jelas Sekretaris Landep, Moh Subkhan
BERITA TERKAIT:
LSM Landep Sayangkan Aksi Penyegelan Balai Desa Kawlilingi
Subkhan menandaskan, ada aturan hukum yang berlaku. Serahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib kalau memang ada masalah tersebut. Tentunya yang menjadi dasar adalah, prinsip atau pedoman praduga tak bersalah harus dikedepankan
"Jikalau memang ada persoalan yang diduga menyangkut dengan kepala desa sebaiknya mereka yang mempermasalahkan gunakan jalur hukum. Bukan dengan tindakan penyegelan kantor balai desa. Ini tindakan yang jelas tidak benar karena mengganggu pelayanan publik," tegas Subkhan.
Semantara, Kusmantoro SH dari Forum Peduli Pembangunan Desa Kabupaten Brebes juga sangat menyesalkan tindakan sejumlah orang yang menyegel Kantor Balai Desa Kawlilingi.
"Penyegelan tersebut bukan langkah menyelesaikan sebuah persoalan. Kalau ada persoalan kaitannya dengan hukum, biarlah hukum yang bicara. Tegakkan supremasi hukum di negara hukum ini. Jangan bertindak melawan hukum," tegas Kusmantoro.
Kabag Ops Polres Brebes, Kompol Suraedi SH dalam kesempatan tersebut menyambut baik kedatangan jajaran Aktivis LSM Landep.
Pihaknya selaku aparat penegak hukum siap menerima laporan dan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Brebes pada umumnya untuk mengedepankan supremasi hukum dan menghormati segala proses hukum yang berlaku .
***tags: #kabag ops #kabupaten brebes #lsm #landep #hukum
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Agar Terhindar Pinjol, Catin Dinilai Perlu Paham Literasi Ekonomi Syariah
16 November 2025
Polisi Sita 207 Bal Pakaian Bekas Ilegal
16 November 2025
Anjing Pelacak Dikerahkan dalam Pencarian Korban Longsor di Cilacap
16 November 2025
Menag Sebut Sains dan Agama Berjalan Seiring, dan Madrasah Adalah Jembatannya
16 November 2025
Polisi Tangkap Pelaku Kasus Produksi Sabun Cair Palsu di Bekasi
16 November 2025
Satpol Jakbar Tangkap Dua Pria Diduga Terlibat Prostitusi Sesama Jenis
16 November 2025
Usut Kasus Suap Pemkab Ponorogo, KPK Amankan Jeep Rubicon dan BMW
16 November 2025
Menag Sebut Butuh Waktu & Penghayatan untuk Memahami Ekoteologi
16 November 2025
Delegasi IIS 2025 Belajar Budaya lewat Karya Seni di Jateng
16 November 2025
Mensos Tegaskan Pentingnya Data untuk Transformasi Sosial di NGO Connect 2025
16 November 2025
Kemkomdigi Gandeng Pelaku Industri Gim untuk Perkuat Pengawasan Anak
16 November 2025
