Polres Wonosobo memusnahkan bahan petasan hasil operasi pekat pada bulan Maret 2025 lalu di lapangan Kalianget. Foto : emhaka putra/kuasakata.com
3,3 Kilogram Serbuk Bahan Petasan Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan
Pemusnahan ini adalah langkah tegas untuk mencegah penyalahgunaan bahan berbahaya tersebut, yang dapat mengancam keselamatan masyarakat
Selasa, 15 April 2025 | 20:15 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Wonosobo-Satreskrim Polres Wonosobo bersama tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Jawa Tengah memusnahkan sebanyak 3,3 kilogram serbuk bahan petasan di Lapangan Kalianget, Wonosobo, Selasa (15/4).
Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari penanganan barang bukti hasil operasi pekat yang digelar oleh jajaran Polres Wonosobo pada bulan Maret 2025 lalu.
BERITA TERKAIT:
Jelang Liga 4, Polda Jateng Lakukan Risk Assessment Stadion Gelora Pancasila Wonosobo
Seorang Pria di Wonosobo Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumah Kos
Diduga Jadi Korban Bullying, Siswa SD di Wonosobo Meninggal Dunia
Ngumpet di Rumah Kosong, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI Dibekuk Bersama Kekasihnya
Warga Sijambu Tuntut Pelaku Pembacokan Anggota TNI Dihukum Mati
Serbuk bahan petasan tersebut diperoleh dari tangan seorang tersangka berinisial A dan L. Pelaku diamankan di area SPBU Candimulyo, Kabupaten Wonosobo.
KBO Reskrim IPDA Heru, menyatakan bahwa pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat dan prosedur pengamanan maksimal, mengingat potensi bahaya dari bahan tersebut.
Proses pemusnahan dilaksanakan di lokasi khusus yang jauh dari permukiman warga, dengan metode disposal yang sesuai standar penanganan bahan peldak/bahan petasan.
"Pemusnahan ini adalah langkah tegas untuk mencegah penyalahgunaan bahan berbahaya tersebut, yang dapat mengancam keselamatan masyarakat," ujar KBO Reskrim
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses hukum dan diduga melanggar Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
***tags: #polres wonosobo #petasan #operasi pekat
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Seorang Pemancing Terseret Ombak di Pantai Lengkong Mertasinga Cilacap
13 Desember 2025
Jelang Nataru, Polda Jateng Antisipasi Kerawanan Bencana Hidrometeorologi di Solo Raya
13 Desember 2025
Jelang Liga 4, Polda Jateng Lakukan Risk Assessment Stadion Gelora Pancasila Wonosobo
13 Desember 2025
Kabar Bahagia! Undip Bebaskan UKT untuk Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera
13 Desember 2025
PSIS Datangkan Wawan Febrianto dan Ocvian Chanigio
13 Desember 2025
KAI Daop 5 Sampaikan Maaf atas Keterlambatan KA Kertanegara Relasi Purwokerto–Malang
13 Desember 2025
Kemensos Masih Operasikan Dapur Umum dan Kirim Tagana untuk Layani Korban Bencana
13 Desember 2025
Jelang Nataru, Wali Kota Semarang Agustina Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Terkendali
13 Desember 2025
Tinjau Dapur SPPG, Wabup Sragen Tegaskan Komitmen Transparansi Program MBG
13 Desember 2025
Pemkab Klaten Raih Penghargaan “Kabupaten Sangat Inovatif” di IGA Award 2025
13 Desember 2025
Pemkab Sragen Dorong Pelajar Sragen Kian Melek Finansial
13 Desember 2025
