Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jaksel, Ganja Seberat 10,5 Kilogram Turut Disita
Tersangka A mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan inisial H.
Rabu, 16 April 2025 | 10:37 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang pengedar narkoba berinisial A ditangkap polisi di Jakarta Selatan pada Senin (4/4/2025). Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis Ganja seberat 10,5 kilogram dari tangan pelaku.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra menerangkan, seorang pria berinisial A diamankan bersama barang bukti 12 paket Ganja dengan total berat mencapai 10,5 kilogram.
BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jaksel, Ganja Seberat 10,5 Kilogram Turut Disita
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kawasan Ciracas, Barang Bukti 5 Kilogram Ganja Disita
Polisi Tangkap Pria di Bandung, Temukan 7 Pohon Ganja dan Puluhan Bibit
Ditangkap Kasus Narkoba, Epy Kusnandar Positif Konsumsi Ganja
Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Hanya untuk Keperluan Medis
“Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di Jalan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan,” ujarnya dikutip, Rabu.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka pada Senin (14/4) sekitar pukul 17.00 WIB," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa dalam penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti.
"Seperti 12 buah paket narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 10.486 gram, 1 buah plastik hitam berisi Ganja seberat 39,94 gram dan 1 buah kertas coklat berisi Ganja seberat 13,04 gram," katanya.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka A mengaku mendapatkan Ganja tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan inisial H.
"Pria H ini kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), petugas saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lainnya," katanya.
***tags: #ganja #jakarta selatan #pengedar narkoba
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Usai Sandera Intel, Dua Mahasiwa Undip Semarang Ditangkap Polisi
16 Mei 2025

USM Gandeng MAN 1 Kota Semarang Gelar Pengabdian kepada Masyarakat
16 Mei 2025

15 Suporter Terluka Usai Ditabrak Jelang Derby Catalan
16 Mei 2025

Tiket Indonesia Lawan Tiongkok Dapat Diakses Besok
16 Mei 2025

Lapas Brebes Hadiri Rapat Pembahasan Ranperbup P4GN dan PN
16 Mei 2025

Konselor Abdelsalam Jadi Tokoh Muslim Pertama yang Diterima Paus Leo
16 Mei 2025

Demi Lovato akan Segera Menikah dengan Tunangannya Dalam Waktu Dekat
16 Mei 2025

Tim Peneliti China Temukan Spesies Tokek Baru
16 Mei 2025

Jepang Berlakukan UU Pencegahan Serangan Siber
16 Mei 2025

Wanita Islam Jawa Tengah Gelar Orasi Juang dalam Peringatan Milad ke-63
16 Mei 2025