19 Persen Lahan di Jateng Belum Bersertifikat, Pemprov dan ATR/BPN Siap Tuntaskan Tanah Tak Bertuan
Ada sekitar 450 ribu hektar belum terpetakan. Saya yakin itu adanya di pinggiran, lereng gunung. Harus kita selesaikan bersama,
Kamis, 17 April 2025 | 19:55 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, SEMARANG – Sekitar 19 persen atau 450 ribu hektare lahan di Jawa Tengah masih belum tersertifikasi. Hal ini diungkap langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat menghadiri rapat koordinasi reforma agraria bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan 35 kepala daerah di Kantor Gubernur Jateng, Kamis (17/4/2025).
Menurut Nusron, sebagian besar lahan yang belum terpetakan berada di daerah terpencil seperti lereng gunung atau kawasan pinggiran. Untuk itu, pihaknya mengajak Pemprov Jateng dan seluruh kabupaten/kota agar bergerak bersama menyelesaikan masalah pertanahan yang masih mengganjal.
BERITA TERKAIT:
Sinergi dengan Pemprov Entaskan Kemiskinan, Nawal Dorong Jajaran PKK Berani Berinovasi
Beri Kemudahan Akses untuk Warga Miskin, Pemprov Jateng Garap Sekolah Kemitraan dengan Swasta pada SPMB 2025
Pemprov Jateng Gandeng Zurich Foundation dan MCI Garap Proyek Pengelolaan Kawasan Pesisir Terpadu
Beri Perhatian Penghafal Al Quran, Pemprov Jateng Tawarkan Peluang Beasiswa Kuliah di Luar Negeri
Melalui Sistem Merit, Pemprov Jateng Tingkatkan Kualitas Kepegawaian
“Ada sekitar 450 ribu hektar belum terpetakan. Saya yakin itu adanya di pinggiran, lereng gunung. Harus kita selesaikan bersama,” ujarnya.
Selain itu, Nusron menyinggung masih adanya 348 ribu hektare lahan dengan status dokumen KW 4, 5, dan 6, atau biasa dikenal dengan Letter C, yang belum memiliki lampiran peta kadastral sebagai pendukung legalitas.
Untuk mempercepat proses, ia mendorong optimalisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun, program ini masih terganjal masalah kemampuan masyarakat dalam membayar BPHTB, terutama di wilayah dengan kemiskinan ekstrem.
“Banyak yang tidak mampu bayar BPHTB, padahal sudah didaftarkan. Harapannya, Pemprov bisa intervensi membantu,” kata Nusron.
Kabar baiknya, sebanyak 19 kabupaten/kota di Jateng telah mengambil langkah progresif dengan memberikan pembebasan atau keringanan BPHTB. Di antaranya Kabupaten Banyumas, Banjarnegara, Cilacap, Kudus, Jepara, hingga Kota Semarang.
Dari sisi ekonomi, sektor pertanahan di Jawa Tengah menyumbang cukup besar pada tahun 2024 dengan total kontribusi mencapai Rp86,9 triliun, meliputi BPHTB Rp1,91 triliun, Hak Tanggungan Rp84 triliun, PPh Rp783 miliar, dan PNBP Rp281,6 miliar.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyambut baik ajakan kolaborasi dari Kementerian ATR/BPN. Ia memastikan Pemprov Jateng akan mendukung penuh agenda sertifikasi dan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Momentum ini sangat bagus. Kami siap mendukung penuh, apalagi ini juga dihadiri semua kepala daerah,” ujar Gubernur Luthfi. (*)
***tags: #pemprov jateng # lahan di jateng
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Tangkap Pelaku Curamor yang Lukai Warga di Jakut
15 Mei 2025

Gubernur Jateng Percepat Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
15 Mei 2025

Kemenag Siapkan 140 Petugas untuk Badal Haji
15 Mei 2025

Sebanyak 100 Slop Rokok Milik Jemaah Haji Indonesia Disita di Saudi
15 Mei 2025

Ibu di Tengaran Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Dibekap hingga Tewas
15 Mei 2025

Bima Perkasa Sukses Lakukan Revans Terhadap Satya Wacana
15 Mei 2025