Ratusan Ribu Warga Jateng Manfaatkan Program Pembebasan Tunggakan dan Denda Pajak, Nilainya Capai Rp61,9 Miliar
Nilai yang diperoleh dari pajak kendaraan bermotor tersebut menjadi penerimaan Pendapatan Asli daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah. Â
Senin, 21 April 2025 | 10:58 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang– Kebijakan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi yang membebaskan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) disambut antusiasme warganya.
Buktinya, sejak program ini dibuka pada 8 April hingga 19 April 2025, kurang lebih sudah ada sebanyak 253.409 obyek pajak di Jateng yang memanfaatkan program tersebut, dengan nilai transaksi mencapai Rp61,9 miliar.
BERITA TERKAIT:
Kini Masyarakat Tak Perlu ke Singapura, Ahmad Luthfi Resmikan Layanan PET Scan Pertama di Jateng
Ahmad Luthfi: Indikator Strategis BPS Jadi Acuan Kebijakan Pemprov Jateng
Gubernur Jateng Akan Bantuk Satgas Pengelolaan Sampah
Mengalami Tren Positif, Realisasi Pendapatan Pajak Jateng Capai Rp3,77 Triliun
Ahmad Luthfi: Sektor Pariwisata Jadi Daya Ungkit Pertumbuhan Ekonomi Jateng
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso mengatakan, nilai yang diperoleh dari pajak kendaraan bermotor tersebut menjadi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah.
“Program ini seperti tujuan awal, di samping meringankan wajib pajak juga memperbaiki database," kata Nadi saat mendampingi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menerima kunjungan dari Direktur Utama PT Jasa Raharja di Semarang pada Minggu, 20 April 2025 malam.
Nadi mengatakan, dalam kunjungan tersebut membahas sejumlah program yang sudah dijalankan oleh Pemprov Jateng maupun program Jasa Raharja yang akan diakselerasi bersama.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, beberapa hal yang perlu ditingkatkan terkait akselerasi program yang ada, baik program Pemprov, kabupaten/kota, maupun Jasa Raharja. Khusus untuk asuransi Jasa Raharja bagi korban kecelakaan perlu disosialisasikan lagi kepada masyarakat.
"Pertama, playanan sudah cepat. Kedua, tarif ya. Makanya mereka mau survei di tempat kita biar cakupan Jasa Raharja lebih efektif kepada masyarakat yang tertanggung. Itu yang paling pokok dibahas," jelasnya.
Sementara itu, Dirut PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono mengatakan, sejumlah program yang dimiliki Pemprov Jateng telah menjadi percontohan nasional. Misalnya tentang tata kelola kendaraan yang sudah bagus, kemudian program pemutihan pajak yang mengedepankan registrasi kendaraan, dan sebagainya.
"Hari ini membahas beberapa program. Pertama program registrasi tentang kendaraan, program pemutihan yang sekarang dijalankan, kemudian program Sengkuyung yang sudah dijalankan. Apresiasi terhadap Gubernur yang sangat peduli dalam hal ini. Jawa Tengah dijadikan percontohan tata kelola kendaraan," ujarnya.
Selain itu, pembahasan utama juga terkait santunan dan perlindungan apa saja yang diperlukan masyarakat. Juga bagaimana agar masyarakat memahami santunan dan perlindungan dasar pada saat masyarakat mengalami kecelakaan lalu lintas.
***tags: #gubernur jawa tengah #ahmad luthfi #pajak kendaraan bermotor #bapenda #pendapatan asli daerah
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Pastikan Tak Ada Pungutan Liar di Kawasan Industri Candi Semarang
15 Mei 2025

Mensos Kunjungi Rumah Calon Siswa Sekolah Rakyat di Pasuruan
15 Mei 2025

Hansi Flick Bantah Soal Tanda Tangan Kontrak Baru dengan Barcelona
15 Mei 2025

Atletico Siap Jual Angel Correa di Bursa Transfer Musim Panas
15 Mei 2025

Cristiano Ronaldo Junior Dipantau Pembandu Bakat Tim Besar Eropa
15 Mei 2025

Liverpool Kemungkinan akan Rekrut Florian Wirtz
15 Mei 2025

Sumarno: Sinergi Pemprov Jateng dan Media untuk Informasi yang Berkualitas
15 Mei 2025