Indonesia Pertimbangkan Beri Bebas Visa Kunjungan kepada Turki, Proses Aturannya Disiapkan

"Rapat koordinasi ini menindaklanjuti arahan Presiden untuk memberikan fasilitas BVK kepada Turki,

Selasa, 22 April 2025 | 16:42 WIB - Politik
Penulis: MS Hutomo . Editor: Wis

KUASAKATACOM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) tengah mempersiapkan regulasi untuk menambahkan Republik Turki ke dalam daftar negara penerima fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK).

Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI. Penyesuaian regulasi akan dilakukan melalui revisi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas).

BERITA TERKAIT:
Menag dan Dubes Turki Bahas Kerja Sama Bidang Agama, Budaya, hingga Pendidikan
Istanbul Kembali Diguncang Gempa Susulan Magnitudo 4,3
Korban Luka Gempa Bumi Istanbul Turki Naik Jadi 236 Orang
Indonesia Pertimbangkan Beri Bebas Visa Kunjungan kepada Turki, Proses Aturannya Disiapkan
Turki Jalankan Restorasi Terbesar Hagia Sophia untuk Hadapi Ancaman Gempa

"Rapat koordinasi ini menindaklanjuti arahan Presiden untuk memberikan fasilitas BVK kepada Turki," ujarnya dalam rapat yang digelar di Jakarta pada Kamis (17/4), dan dikonfirmasi pada Senin.

Menurut Nyoman, pemberian fasilitas Bebas Visa ini juga menjadi bagian dari strategi diplomatik untuk mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Turki.

Merujuk pada Pasal 2 ayat (3) Perpres Nomor 95 Tahun 2024 tentang BVK, pemberian Bebas Visa mempertimbangkan asas timbal balik, manfaat, keamanan nasional, serta potensi dalam sektor pariwisata, ekonomi, dan investasi.

***

tags: #turki #bebas visa #aturan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI