Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Kota Malang Bertambah

Dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh A terjadi pada tahun 2023.

Rabu, 23 April 2025 | 14:07 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Malang - Jumlah korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial AY di Kota Malang, Jawa Timur, bertambah satu orang. Hal tersebut terjadi lantaran adanya korban baru berinisial A (30).

Tri Eva Oktaviani selaku Penasihat hukum A, mengatakan bahwa kliennya sudah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AY ke kepolisian setempat.

BERITA TERKAIT:
KAI Daop 4 Semarang Berkomitmen Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api
Oknum Guru Olahraga di Bekasi Ditangkap karena Diduga Lecehkan Murid
Polisi Tangkap Oknum Pendeta terkait Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Polisi Ungkap Kronologi Seorang Ayah Cabuli Anak Tiri di Bekasi
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta

"Kami dari YLBHI LBH Surabaya Pos Malang mendampingi korban dugaan pelecehan seksual fisik oleh oknum dokter yang sebelumnya sempat viral," kata Eva dikutip, Rabu.

Dijelaskan Eva, korban sudah berada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota untuk diminta keterangan oleh petugas kepolisian.

“Secara garis besar dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh A terjadi pada tahun 2023. Lokasinya adalah di rumah sakit swasta sama dengan kejadian yang menimpa korban berinisial QAR,” terangnya.

"Rumah sakitnya sama," sambung Eva.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kala itu AY memeriksa A di ruang instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit itu dengan posisi tirai tertutup rapat. Terduga pelaku juga tak didampingi perawat saat memeriksa korban A.

"Tidak didampingi perawat dan tirai dalam kondisi tertutup rapat sehingga memungkinkan orang lain untuk tidak bisa melihat itu," katanya.

AY diduga melakukan pemeriksaan kepada A, tetapi tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) di rumah sakit tersebut.

"Ketika menyentuh area keintiman dari korban, terduga pelaku tidak menyampaikan permohonan izin terlebih dahulu untuk memeriksa dalam area area keintiman korban," ujarnya.

Eva menyatakan YLBHI LBH Surabaya Pos Malang kini telah menghubungkan korban dengan rekanan psikologi untuk membantu menyembuhkan trauma korban akibat kejadian itu.

"Kami merekomendasikan juga ke kepolisian supaya memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Sempat ada tawaran dari rumah sakit terkait pemulihan psikologis, tetapi korban tidak bersedia karena trauma," ucapnya.

Dari data yang dihimpun, A adalah korban kedua yang melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh dokter salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial AY, setelah korban lainnya berinisial QAR.

QAR melaporkan perbuatan AY ke kepolisian pada Jumat (18/4).

***

tags: #pelecehan seksual #dokter #malang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI