Polisi Tangkap Pelaku Kasus Pembunuhan Mayat dalam Karung di Tangerang
Motif melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja di konveksi.
Kamis, 24 April 2025 | 10:02 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Tangerang - Polisi menangkap terduga pelaku kasus mayat dalam karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten, pada Selasa (22/4).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pelaku kasus pembunuhan tersebut berinisial N alias R, laki-laki berusia 23 tahun.
BERITA TERKAIT:
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Karung di Tangerang
Polisi Tangkap Pelaku Kasus Pembunuhan Mayat dalam Karung di Tangerang
Mayat dalam Karung di Tangerang Diduga Korban Pembunuhan
Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel Mengaku Menyesal
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Perempuan Dibungkus Karung di Kediri
"Penangkapan dilakukan sekitar jam 16.00 WIB di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang," katanya, Kamis.
Ade Ary menjelaskan, pelaku yang beralamatkan di Kampung Eurih, Kelurahan Curug, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Banten, tersebut membunuh karena ada motif pekerjaan.
"Motif melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja di konveksi," katanya.
Polres Metro Tangerang Kota masih menyelidiki penemuan jasad laki-laki tanpa identitas di Jalan Daan Mogot KM. 21, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten, pada Selasa pagi.
"Jadi pada hari ini Selasa (22/4) pukul 08.15, Polsek Batu Ceper mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Daan Mogot KM 21 telah ditemukan jasad seorang pria di dalam karung yang ditemukan di dalam got," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/4).
Dari hasil pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal ditemukan adanya mayat laki-laki tanpa identitas atau Mr. X.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan tadi bahwa ada kekerasan pada kepala, termasuk bagian tangan," katanya.
Dia menduga adanya tindak pidana terhadap korban tersebut, namun dia memohon waktu untuk melakukan penyelidikan.
***tags: #mayat dalam karung #tangerang #pembunuhan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Tangkap Pelaku Curamor yang Lukai Warga di Jakut
15 Mei 2025

Gubernur Jateng Percepat Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
15 Mei 2025

Kemenag Siapkan 140 Petugas untuk Badal Haji
15 Mei 2025

Sebanyak 100 Slop Rokok Milik Jemaah Haji Indonesia Disita di Saudi
15 Mei 2025

Ibu di Tengaran Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Dibekap hingga Tewas
15 Mei 2025

Bima Perkasa Sukses Lakukan Revans Terhadap Satya Wacana
15 Mei 2025