Pemprov Jateng Siap Maksimalkan Potensi Hutan Lewat Kolaborasi
Komoditas utama kita adalah kayu dan getah pinus. Ini yang akan kita dorong untuk dikelola secara optimal,"
Kamis, 24 April 2025 | 19:35 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersiap mengoptimalkan potensi kawasan hutan melalui kerja sama strategis dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Perum Perhutani. Langkah ini mencakup pengembangan hasil hutan kayu dan non-kayu seperti getah pinus, serta potensi ekowisata.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa pengelolaan hutan akan difokuskan pada kegiatan berkelanjutan seperti pembibitan, reboisasi, dan regenerasi tanaman bernilai tinggi. Salah satu inisiatif baru adalah penanaman pohon aren di sepanjang bantaran sungai, yang sekaligus akan memberdayakan masyarakat sekitar.
BERITA TERKAIT:
Pemprov Jateng Siap Maksimalkan Potensi Hutan Lewat Kolaborasi
Pemandangan Ulin Seribu Tahun di Taman Nasional Kutai
Kebakaran Hutan Terjadi Lagi di Utara Los Angeles
Kakek 80 Tahun Ditemukan Meninggal di Hutan Regaloh Pati
Sempat Tersesat di Hutan Pinus Banyumas, Tiga Orang Diselamatkan Tim SAR
"Komoditas utama kita adalah kayu dan getah pinus. Ini yang akan kita dorong untuk dikelola secara optimal," ujar Luthfi usai bertemu Kepala Perhutani Regional Jawa Tengah, Kamis (24/4/2025).
Kepala Perum Perhutani Regional Jateng, Asep Dedi Mulyadi, menambahkan bahwa selain sektor kehutanan produktif, keindahan alam di kawasan hutan juga berpotensi dikembangkan menjadi objek wisata alam. Ia menjelaskan saat ini Perhutani mengelola sekitar 400 ribu hektare hutan sosial, yang sebelumnya mencapai 600 ribu hektare sebelum dilakukan penataan ulang oleh Kementerian LHK.
“Kami merupakan penghasil getah pinus terbesar di Perhutani. Namun potensi non-kayu dan pariwisata juga sangat menjanjikan,” jelas Asep.
kolaborasi ini diharapkan bisa membuka akses pengelolaan yang lebih luas untuk kelompok masyarakat sekitar, dengan tetap memperhatikan syarat dan ketentuan pengelolaan hutan berkelanjutan.
***tags: #hutan #kolaborasi #pemprov jateng
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kami Menagih Uang Hasil Pemotongan Anggaran Belanja Negara
24 Mei 2025

Polisi Tangkap Dua Pria terkait Pengeroyokan di Mijen Semarang
24 Mei 2025

Bank Jateng Kukuhkan 7 Duta Literasi Keuangan
24 Mei 2025

Napi di Lapas Semarang Dilatih Penanganan Kegawatdaruratan
24 Mei 2025

Nekat Edarkan Ekstasi, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Penjaringan
24 Mei 2025

Lapas Semarang Berikan Bantuan untuk Keluarga Napi
24 Mei 2025

Menag Tegaskan Pentingnya Kerukunan Umat Bergama
24 Mei 2025