Istana Belum Terima Usulan Resmi Daerah Istimewa Surakarta, Pemerintah Minta Kajian Mendalam
Jika terjadi pemekaran atau terbentuknya daerah otonomi baru (DOB), maka otomatis dibutuhkan perangkat dan infrastruktur pemerintahan yang lengkap,
Jumat, 25 April 2025 | 12:05 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa hingga saat ini pihak istana maupun Kementerian Sekretariat Negara belum menerima usulan resmi terkait penetapan sejumlah wilayah, termasuk Surakarta, sebagai daerah istimewa.
"Sejujurnya, belum ada satu pun usulan mengenai daerah istimewa yang masuk ke istana atau Setneg," ujarnya kepada wartawan, Jumat.
BERITA TERKAIT:
Ahmad Luthfi Sidak Kantor DPU Solo, Minta Pembangunan Jalan Dipercepat
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Masjid Mojosongo
Sekolah Rakyat di Surakarta Dipastikan Siap Beroperasi Tahun Ini
Ramai Soal Usulan Daerah Istimewa Surakarta, Ahmad Luthfi: Harus Ada Kajian
Prodi Teknologi Rekayasa Pangan UDB Beri Pelatihan Perhitungan Harga Produksi Asinan Mangga
Prasetyo menjelaskan bahwa mekanisme pengusulan semacam itu seharusnya melalui Kementerian Dalam Negeri. Ia juga membenarkan bahwa saat ini terdapat banyak aspirasi masyarakat mengenai pemekaran wilayah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kota, maupun permintaan status khusus seperti daerah istimewa.
Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan gegabah dalam merespons setiap permintaan. Semua usulan harus dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan administratif dan konsekuensi pemerintahan.
“Jika terjadi pemekaran atau terbentuknya daerah otonomi baru (DOB), maka otomatis dibutuhkan perangkat dan infrastruktur pemerintahan yang lengkap,” jelasnya.
Prasetyo menambahkan, pemerintah akan terus melakukan koordinasi lintas kementerian guna mencari solusi terbaik terhadap aspirasi-aspirasi tersebut. “Hal-hal seperti ini tentu akan terus kami diskusikan dengan kementerian terkait,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyebut bahwa Kota Surakarta termasuk salah satu dari enam wilayah yang diusulkan menjadi daerah istimewa. Ia mengatakan, usulan itu dilatarbelakangi oleh aspek sejarah dan kebudayaan yang melekat pada kota tersebut.
"Solo punya sejarah panjang dalam perjuangan kemerdekaan dan nilai-nilai budaya yang khas," katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (24/4).
Meski begitu, Aria Bima menganggap bahwa saat ini usulan tersebut belum terlalu relevan. Menurutnya, Solo telah berkembang menjadi kota dagang, pendidikan, dan industri, sehingga penetapan status istimewa tidak mendesak.
“Tidak ada urgensi yang cukup kuat. Komisi II pun tidak memprioritaskan pembahasan mengenai status daerah istimewa ini,” tegasnya.
***tags: #surakarta #istana #mensesneg prasetyo hadi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Diresmikan Kapolri, 28 SPPG Diharapkan Penuhi 96.000 Penerima Manfaat
18 Juli 2025

Menag dan Gubernur Sultra Bahas Rencana Pendirian Asrama Haji
18 Juli 2025

Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jaksel
18 Juli 2025

Sebanyak 461 Pemuda di Indonesia Ikuti Program Magang ke Jepang
18 Juli 2025

Kanim Wonosobo Gelar Operasi Serentak TKA WIRAWASPADA, Ini Hasilnya
18 Juli 2025

Polisi Sita 351 Kontainer terkait Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di IKN
18 Juli 2025

KPK Dampingi Agustina Gerak Cepat Benahi Internal Pemkot Semarang
18 Juli 2025

Bupati Paramitha Luncurkan Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan Beras Tahun 2025
18 Juli 2025